Akhirnya Laporan Penyiksaan Anjing di Polrestabes Makassar Dihentikan

Penghentian kasus mempertimbangkan alasan kemanusiaan

Makassar, IDN Times - Penyidik Satuan Reserse Kriminal menghentikan kasus dugaan penyiksaan seekor anjing oleh pengendara becak bermotor. Videonya sempat beredar di media sosial.

Polisi menghentikan penyelidikan usai aktivis perlindungan hewan, Animal Defender Indonesia dan Aliansi Aliansi Peduli Hewan Indonesia (APHI) mencabut laporannya di Satreskrim Polrestabes, Jumat sore (1/9/2023).

"Jadi siangnya kita kembali menghadap pak Kasat (Reskrim), akhirnya kita sepakat kasus yang dilaporkan terkait dugaan penyiksaan itu dicabut," kata ketua APHI, Ahmat Ninoe Mone kepada IDN Times, Jumat malam.

Baca Juga: Kasus Kekerasan Anjing di Makassar Berlanjut di Polisi

1. Rahmat sebut kasus anjing dihentikan karena dasar kemanusiaan

Akhirnya Laporan Penyiksaan Anjing di Polrestabes Makassar DihentikanKetua Alinasi Peduli Hewan Indonesia (APHI), Rahmat Ninoe Mone. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Rahmat mengatakan, pelapor sebenarnya sudah melengkapi laporan dugaan penyiksaan anjing dengan bukti visum. Namun belakangan mereka sepakat mencabut laporan dan menganggap kasus ini sebagai pelajaran bagi semua orang.

"Hasil visumnya ada karena kan mitra kami bawa dokter hewan ke rumah pemilik anjing itu, ada luka akibat anjing itu terseret. Karena atas dasar kemanusian kita tutup kasus, sekaligus sebagai pembelajaran," ucapnya.

2. APHI harap kasus ini bisa jadi edukasi masyarakat soal perlindungan hewan

Akhirnya Laporan Penyiksaan Anjing di Polrestabes Makassar DihentikanIlustrasi anjing (ANTARA FOTO/Adwit B Pramono)

Rahmat Ninoe berharap, kasus yang viral di medsos tersebut diharapkan jadi pelajaran bagi semua pihak. Agar di kemudian tidak ada lagi yang memperlakukan hewan sewenang-wenang, apalagi menyiksanya.

"Pastinya kami dari APHI berharap banyak agar semakin banyak informasi yang kita sampaikan kepada masyarakat, dan melalui kasus ini bisa juga mengedukasi kita semua bahw hewan juga perlu dilindungi," jelasnya.

3. Polrestabes sebut pengendara bentor tidak sengaja

Akhirnya Laporan Penyiksaan Anjing di Polrestabes Makassar DihentikanKasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan J.M Hutagaol. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Sebelumnya Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol mengatakan pihaknya sempat menahan pengemudi bentor yang menyeret bentor. Pengemudi bentor menyebut kejadian itu di luar kesengajaan.

"Jadi tukang bentor itu sudah minta maaf, sudah secara persuasif itu. Si tukang bentor itu juga tidak sengaja," Ridwan menerangkan.

"Jadi itu pas lampu merah kan lampu hijau, dia (Arman) buru-buru, ternyata anjing itu keseret dan dia awalnya tidak lihat tapi ada yang tegur makanya dia balik. Tapi ternyata ada yang merekam itu," kata Ridwan.

Baca Juga: Viral Tukang Bentor di Makassar Diduga Siksa Anjing, APHI Lapor Polisi

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya