Kasus Kekerasan Anjing di Makassar Berlanjut di Polisi

Laporan awal APHI ditolak karena tidak cukup bukti

Makassar, IDN Times - Kasus dugaan penyiksaan seekor anjing oleh pengendara becak bermotor di Makassar yang videonya viral di media sosial, berlanjut di polisi. Kasus itu kembali dilaporkan oleh organisasi pecinta binatang.

Ketua Aliansi Peduli Hewan Indonesia (APHI) Rahmat Ninoe Mone mengatakan, pihaknya telah memasukkan laporan soal video yang beredar. Belakangan, APHI juga mendampingi Animal Defender Indonesia membuat laporan baru terkait kejadian itu.

"Jadi teman-teman Animal Devender Indonesia tadi malam dari Jakarta dan tiba di Makassar. Kita dari APHI sebagai mitra dampingi mereka dan buat laporan," kata Rahmat kepada IDN Times, Jumat (1/9/2023).

Video dugaan penyiksaan anjing oleh pengendara bentor beredar di medsos beberapa hari lalu. Dalam video itu, terlihat seekor anjing dijerat dengan tali dan diseret di jalan.

Baca Juga: Viral Tukang Bentor di Makassar Diduga Siksa Anjing, APHI Lapor Polisi

1. Laporan awal APHI tidak diproses karena tidak cukup bukti

Kasus Kekerasan Anjing di Makassar Berlanjut di PolisiKetua Alinasi Peduli Hewan Indonesia (APHI), Rahmat Ninoe Mone. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Rahmat mengatakan, laporan awal yang diajukan APHI sebenarnya sudah berakhir damai. Polisi menganggap laporan itu tidak bisa diproses karena tidak cukup bukti. Pengendara bentor bernama Arman sebagai pelaku dalam video juga sudah dipertemukan dengan APHI.

"Katanya tidak disengaja jadi sudah clear," kata Rahmat.

Belakangan, Animal Defender mengajukan laporan lain dengan kasus yang sama. Namun kali ini pelapor mengadukan pemilik anjing yang dianggap lalai. "Teman-teman sudah diminta keterangannya sampai pagi tadi," Rahmat melanjutkan.

2. Anjing yang diseret di jalan divisum

Kasus Kekerasan Anjing di Makassar Berlanjut di PolisiIlustrasi anjing (ANTARA FOTO/Adwit B Pramono)

Rahmat menjelaskan, selain melapor ke polisi, Animal Defender Indonesia juga sudah mendatangi rumah pemilik anjing. Tujuannya untuk visum sebagai pelengkap laporan.

"Dan lanjut visum anjiingnya oleh dokter hewan, di rumahnya pemiliknya karena anjingnya tidak bisa dibawa. Dan siang ini kami bersama teman-teman Animal Defender akan balik lagi ke Polrestabes," kata Rahmat.

3. Polisi sebut pengendara bentor tidak sengaja menyeret anjing

Kasus Kekerasan Anjing di Makassar Berlanjut di PolisiSuasana depan ruang piket Reskrim Polrestabes Makassar. Dahrul Amri/IDN Times Sulsel

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol mengatakan pihaknya sempat menahan pengemudi bentor yang menyeret bentor. Namun setelah dipertemukan dengan APHI, dia dipulangkan dan pelaporan berakhir damai

"Sudah kemarin sore, sudah diselesaikan itu secara kekeluargaan. Jadi tukang bentor itu sudah minta maaf, sudah secara persuasif itu. Si tukang bentor itu juga tidak sengaja," Ridwan menerangkan.

"Jadi itu pas lampu merah kan lampu hijau, dia (Arman) buru-buru, ternyata anjing itu keseret dan dia awalnya tidak lihat tapi ada yang tegur makanya dia balik. Tapi ternyata ada yang merekam itu," kata Ridwan.

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya