Resmob Polda Sulsel Tangkap 3 Debt Collector Perampas Mobil Petani

Mobil korban dirampas padahal hasil beli dari lenang negara

Makassar, IDN Times - Petugas Resmob Polda Sulawesi Selatan menangkap tiga warga Bulukumba karena merampas mobil seorang petani dengan modus sebagai penagih utang alias debt collector.

Kepala Unit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara mengatakan, tiga pelaku masing-masing bernama Syamsir (41), M. Ramli (41), dan Dedi La Hamid (52). Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda Bulukumba usai dilaporkan korban, petani bernama M. Arifin.

"Tiga lokasi itu di BTN Sanur, ada di jalan Bontomanai dan jalan Desa Mattoanging, ada juga LP (laporan polisi)," kata Dharma kepada IDN Times Sulsel, Kamis (31/8/2023).

Baca Juga: Polisi Tangkap Satu Lagi Perampok Bersenjata Badik di Makassar

1. Pelaku merampas mobil yang dibeli korban dari lelang negara

Resmob Polda Sulsel Tangkap 3 Debt Collector Perampas Mobil PetaniIlustrasi borgol. Dok. IDN Times

Dharma menerangkan, menurut laporan, tiga pelaku bersama-sama merampas mobil korban. Pelaku beralasan mobil itu menunggak pembayaran cicilan, sehingga menariknya secara paksa pada 25 Maret 2023.

Korban melaporkan para pelaku terkait tindakan pemerasan karena merasa mobil miliknya dibeli secara tunai. Mobil didapatkan dari hasil lelang senilai Rp105 juta.

"Padahal korban ini membeli mobil itu dari hasil lelang, dan hasil lelang itu resmi dari Pengadilan Negeri (PN) Makassar karena kan hasil rampasan negara," kata Dharma.

2. Debt collector mengaku ditugaskan perusahaan pembiayaan

Resmob Polda Sulsel Tangkap 3 Debt Collector Perampas Mobil PetaniResmob Polda Sulsel menangkap tiga debt collector di Bulukumba karena merampas mobil seorang petani. (Dok. Istimewa)

Dharma menyampaikan, pelaku mengakui perbuatannya saat diinterogasi polisi. Mereka merampas satu unit Toyota Sigra hitam, meski saat itu korban menunjukkan BPKB.

"Alasan para pelaku ini bahwa salah satu pembiayaan meminta untuk menarik mobil tersebut, artinya masih dicicil tetapi korban sudah punya BPKB karena dibeli dari hasil lelang dari pengadilan itu," ujar Dharma.

3. Polisi masih kejar pelaku lain

Resmob Polda Sulsel Tangkap 3 Debt Collector Perampas Mobil PetaniKantor Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) di Jl Perintis Kemerdekaan Km 17, Makassar. IDN Times Sulsel/Dahrul Amri

Selain tiga debt collector, polisi masih mengejar satu pelaku lain. Orang berinisial SB masuk daftar pencarian orang (DPO) karena dianggap berpern menyakinkan korban bahwa mobil harus ditarik.

"Karena para pelaku ini mengaku juga bisa bergerak seperti itu berdasarkan SK (surat kuasa) dari perusahaan (pembiayaan) yang terkait. Jadi si SB ini dia yang jelaskan ke korban soal itu semua, itu sesuai di video yang kita amankan," Dharma menerangkan.

Baca Juga: Viral Tukang Bentor di Makassar Diduga Siksa Anjing, APHI Lapor Polisi

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya