TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hari Ini Pengadilan Putus Kasus Bara-Baraya, Siap Demo

Warga digugat berkali-kali oleh orang mengaku ahli waris

Ilustrasi - gedung Pengadilan Negeri (PN) Makassar, di Jl R.A Kartini, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Makassar, IDN Times - Hari ini, Selasa pagi (6/6/2023), Pengadilan Negeri Makassar akan memutuskan nasib warga Bara-Baraya, Kecamatan Makassar, terkait eksekusi penggusuran puluhan rumah di tanah okupansi asrama TNI.

Hal tersebut diungkapkan Muhammad Ridwan, salah satu kuasa hukum warga Bara-Baraya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar. Selama ini LBH salah satu pihak yang mendampingi mereka.

"Rencana pagi ini sidang putusan terkait salah satu warga yang mengajukan bantahan (derden perzet)," kata Ridwan melalui pesan WhatsApp, Selasa.

Warga Bara-Baraya bersama mahasiswa, beberapa tahun terakhir gencar menolak upaya penggusuran rumah yang telah mereka tempati puluhan tahun. Rumah-rumah mereka digugat seseorang yang mengaku ahli waris.

Warga bernama Nurdin Daeng Nombong telah dua kali menggugat lahan di Bara-Baraya. Pada gugatan pertama warga sebagai tergugat menang hingga tingkat Pengadilan Tinggi (PT). Namun pada gugatan kedua, warga kalah di PT setelah penggugat banding. Sehingga PN Makassar dikabarkan segera mengeksekusi penggusuran jika pengajuan bantahan warga ditolak.

Baca Juga: Warga Bara-Baraya Demo Menolak Penggusuran di Depan PN Makassar

1. Warga berdemonstrasi di depan PN Makassar

Warga Bara-Baraya berdemonstrasi di depan Pengadilan Negeri Makassar, Senin (5/6/2023). IDN Times/Dahrul Amri)

Senin kemarin (5/6/2023),  dan solidaritas mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan PN Makassar. Mereka menyatakan sikap mereka melawan upaya penggusuran.

Ridwan mengatakan, hari ini warga dan mahasiswa berencana akan datang kembali ke PN Makassar dengan massa lebih banyak. "Rencana warga akan menduduki depan Pengadilan Negeri untuk demo pagi ini. Memang sidangnya rencannya itu digelar secara online tapi warga tetap mau mendatangi pengadilan," Ridwan melanjutkan.

2. Demonstran siap melawan penggusuran

Warga Bara-Baraya berdemonstrasi di depan Pengadilan Negeri Makassar, Senin (5/6/2023). IDN Times/Dahrul Amri)

Pada Senin, terlihat massa demonstran mengibarkan spanduk besar berisi pernyataan sikap. Antara lain bertuliskan "Barabaraya Siap Perang Melawan Penggusuran"

Salah satu demonstran bernama Arul, dalam orasinya menekankan bahwa warga dan mahasiswa akan memberi perlawanan jika nantinya PN Makassar menerbitkan surat eksekusi.

"Kita beri tahu ke warga kota Makassar bahwa Bara-Baraya masih melawan dan bersiap perang lawan penggusuran," kata Arul. "Ingat, ini belum apa-apa, kita akan lawan alat-alat berat, kita siap melawan tameng yang melindungi penggusuran," katanya.

Baca Juga: Angkatan Laut 36 Negara Meriahkan MNEK 2023 di Makassar

Berita Terkini Lainnya