TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ditodong Pistol Polisi, Jurnalis MNC Melapor ke LBH Pers Makassar

Jurnalis mendapatkan kekerasan aparat saat meliput demo

Dirman Saso (36), jurnalis yang ditodong pistol poliai saat melapor ke LBH Pers Makassar. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Makassar, IDN Times - Jurnalis MNC di Kabupaten Bulukumba, Dirman Saso (36), mengaku mendapatkan kekerasan aparat kepolisian saat meliput demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja, Senin (10/4/2023). Dirman melaporkan itu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Makassar.

Dirman melapor didampingi perwakilan dari kantor biro tempatnya bekerja, serta beberapa organisasi pers. Saat melapor ke LBH Pers, Dirman mengaku sempat ditodong pistol oleh seorang anggota polisi. 

"Saya masukkan laporan ke LBH Pers sebagai kuasa hukum, tadi saya sudah jelaskan kronologi awalnya," kata Dirman saat ditemui wartawan di kantor LBH Pers, Makassar, Rabu malam (12/4/2023).

Baca Juga: Korupsi PDAM Makassar: Kejati Periksa 30 Saksi, Termasuk Wali Kota

1. Korban dipaksa polisi menghapus video liputan

Benerapa jurnalis Makassar saat dampingi Dirman Saso (36) melapor ke kantor LBH Pers Makassar. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Dirman mengalami kekerasaan saat meliput demonstrasi mahasiswa yang berujung ricu, Senin lalu. Saat itu, kata dia, seorang polisi, Aipda A, melemparinya batu. Selain itu dia mengaku dianiaya, disuruh menghapus video kericuhan, serta ditodong pistol disertai ancaman.

"Dia sempat memukul dari belakang. Di situ saya bilang ini kekerasan pak, dan langsung dia todongkan saya itu pistol yang sudah dia bawa," kata Dirman.

Korban suda melaporkan kasus itu ke Polres Bulukumba. Kapolres Bulukumba AKBP Ardiansyah mengatakan penyidik butuh waktu memproses laporan korban.

"Kasus ini sudah dilapor kemarin malam, dan kalau rekan-rekan yakin kepada kami waktu untuk memproses, nanti kita lihat bagaimana selanjutnya. Kalau memang itu ada keterlibatan atau dugaan dilakukan anggota, maka (kami) akan melakukan tindakan dan prosesnya," kata Kapolres.

2. LBH Pers mendampingi korban sebagai kuasa hukum

Direktur LBH Pers Makassar, Fajriani Langgeng saat diwawancarai. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Direktur LBH Pers Makassar Fajriani Langgeng menyatakan telah menerima laporan korban. Dalam waktu dekat, tim LBH Pers akan menindaklanjuti laporan itu dengan mengawal aduan korban di polisi.

"Kami upayakan proses hukum berjalan maksimal. Mungkin dalam waktu dekat ini kami akan lakukan pendampingan hukum bersama koalisi," ucap Fajriani.

Baca Juga: Kejati Sulsel Tahan Adik Mentan SYL terkait Korupsi PDAM Makassar

Berita Terkini Lainnya