TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dekan Teknik Unhas Bantah Dugaan Adanya Pungli ke Mahasiswa S3 Sipil

Berstandar ISO, Teknik Unhas punya cara antisipasi pungutan

Papan nama Universitas Hasanuddin (Unhas) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Tamalanrea, Kota Makassar, Sulsel, Sabtu (10/9/2022). IDN Times Sulsel/Dahrul Amri

Makassar, IDN Times - Dekan Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Prof Muhammad Iksan Ramli membantah dugaan pungutan liar (pungli) terhadap mahasiswa doktoral pada Program Studi (Prodi) S3 Teknik Sipil.

"Sebetulnya kondisinya tidak seperti yang diberitakan itu, tidak ada pungutan liar di Prodi S3 teknik sipil," jelas Iksan Ramli saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (9/11/2022).

Sebelumnya diberitakan, dugaan kasus pungli yang terjadi di Prodi S3 Teknik Sipil sudah didalami tim pengawasan internal kampus.

Terkait kasus itu, Rektor Unhas, Prof Jamaluddin Jompa mengatakan, pihaknya langsung bergerak melakukan pemeriksaan internal. Apalagi, Unhas berkomitmen untuk mencegah tindakan korupsi.

"Kebetulan kami sudah launching Unhas wilayah bebas dari korupsi (WBK) Senin kemarin, maka segera akan kami detailkan dalam bentuk peraturan rektor yang lebih detail lagi," terang Jamaluddin.

1. Pihak Fakultas Teknik Sipil langsung investigasi cepat

Dekan Fakultas Teknik Unhas, Prof. Muh. Iksan Ramli. (Dok.pribadi)

Menurut Iksan, informasi dan juga pemberitaan soal dugaan pungutan liar itu menjadi sorotan beberapa waktu yang lalu. Tapi sebelumnya, pihak Departemen Prodi S3 dan Kepala Prodi Teknik Sipil langsung bertindak cepat melakukan konfirmasi.

"Waktu itu sudah ada konfirmasi dan juga verifikasi atau semacam investigasi-lah ke mahasiswa terkait hal itu, dan setelah ada diklarifikasi tidak ditemukan ada dugaan pungutan liar yang dimaksud," terangnya.

"Namun untuk mengapresiasi informasi dari pemberitaan yang tersebar, kami dari pimpinan Fakultas Teknik Unhas langsung bentuk tim Investigasi untuk memverifikasi dan memvalidasi informasi tersebut, tim Investigasi sementara bekerja, tapi saat ini belum ditemukan bukti kuat," lanjutnya.

Baca Juga: Kisruh 7 Profesor Mundur dari Prodi S3 FEB, Rektor: Unhas Babak Belur

2. Berstandar ISO, Teknik Unhas punya cara antisipasi pungutan liar

Hasil kerja Tim Pendamping Pesawat Hasrul (PPH) yang dikembangkan bersama Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin yang saat ini berada di Kampus Unhas Gowa. (Dok. Direktorat Komunikasi Universitas Hasanuddin)

Untuk itu, Iksan memastikan serta mengantisipasi agar kedepannya tidak ada lagi hal-hal atau informasi terkait dugaan pungutan tidak resmi di Fakultas Teknik Unhas. Terlebih, Fakultas Teknik kata Iksan, sudah membentuk Gugus Penjamin Mutu atau GPM.

"Fakultas Teknik Unhas sudah berstandar ISO (atau Organisasi Internasional untuk Standarisasi), terkareditasi unggul, serta terkareditasi Internasional. Maka semua SOP kegiatan akademik, penelitian juga pengabdian masyarakat harus wajib dijalankan, untuk pastikan itu berlangsung dengan baik secara berkala, ada namanya gugus penjaminan mutu (GPM)," ujarnya.

GPM ini ada pada tingkat fakuktas, sementara pada tingkat prodi juga bekerja secara independen memastikan semua berjalan baik. Untuk hal-hal yang sifatnya di luar itu, kata Iksan, maka ada Tim Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di Teknik Unhas.

"Tim ini bekerja menginvestigasi bila ada laporan-laporan yang masuk. Di samping itu ada juga komisi disiplin yang bekerja untuk verifikasi pelanggaran dan kode etik dosen, pegawai dan mahasiswa," tegas Iksan.

Baca Juga: Ada Pungutan Tak Resmi ke Mahasiswa S3 Teknik Unhas? Rektor: Didalami 

Berita Terkini Lainnya