TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cek Efek Aborsi 7 Janin di Makassar, Polisi Visum Hidup Tersangka

DNA kedua tersangka dikirim ke Jakarta untuk diperiksa

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak saat menunjukan foto dua tersangka aborsi tujuh janin, Kamis (9/6/2022). Dahrul Amri/IDN Times Sulsel

Makassar, IDN Times - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar, telah mengirim DNA tersangka aborsi 7 janin di boks makan, NM (29) dan SP (30) ke Jakarta, Senin (13/6) malam.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald T. Simanjuntak kepada wartawan di ruangan Reskrim Polrestabes, Selasa (14/6) sore.

Alasan kepolisian mengambil DNA kedua tersangka karena mereka berbeda pendapat. NM mengaku 7 janin tersebut hasil hubungan dengan SP, sementara SP cuma akui 4 janin.

"Tinggal kita menunggu hasilnya dari tim Laboratorium Forensik di Jakarta," ungkap Reonald.

Baca Juga: Polisi Terpaksa Tes DNA Tersangka Aborsi 7 Janin di Makassar

1. Tersangka diperiksa psikolog dan psikiater selama 11 jam

Tersangka pria kasus aborsi 7 janin, SP (30) saat digiring ke ruang penyidik Polrestabes Makassar, Jumat (10/6/2022) sore. Dahrul Amri/IDN Times Sulsel

Reonald mengatakan, sebelum DNA dua tersangka diambil dan dikirim ke tim Laboratorium Forensik Jakarta, NM dan SP lebih dulu diperiksa psikolog dan psikiater.

"Psikologi SDM Polda Sulsel memeriksa kurang lebih 6 jam, itu hari minggu. Lalu dari psikiter Biddokes Polda Sulsel kurang lebih 5 jam diperiksa kejiwaannya kedua tersangka tersebut," kata AKBP Reonald.

2. Polisi visum hidup tersangka perempuan

Tersangka perempuan kasus aborsi 7 janin dalam boks makan, J alias NM (29) saat digiring ke ruang penyidik Polrestabes Makassar, Jumat (10/6/2022) malam. Dahrul Amri/IDN Times Sulsel

Khusus tersangka perempuan yakni NM, Reonald membeberkan, menjalani visum hidup. Hal tersebut dilakukan untuk melihat kondisi kesehatannya secara mendalam.

"Visum hidup ini dilakukan untuk melihat apakah ada efek atau dampaknya karena tujuh kali melakukan aborsi. Visum hidup ini dilakukan dua setengah jam," ujar Reonald.

Diketahui, tersangka perempuan NM mulai lakukan aborsi tujuh janinnya itu mulai dari tahun 2012 hingga 2017. Bahkan NM akui, ada dalam satu tahun dia aborsi dua kali.

Baca Juga: Kasus Janin dalam Boks Makanan, Ada Tersangka Baru?

Berita Terkini Lainnya