Cek Efek Aborsi 7 Janin di Makassar, Polisi Visum Hidup Tersangka
DNA kedua tersangka dikirim ke Jakarta untuk diperiksa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar, telah mengirim DNA tersangka aborsi 7 janin di boks makan, NM (29) dan SP (30) ke Jakarta, Senin (13/6) malam.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald T. Simanjuntak kepada wartawan di ruangan Reskrim Polrestabes, Selasa (14/6) sore.
Alasan kepolisian mengambil DNA kedua tersangka karena mereka berbeda pendapat. NM mengaku 7 janin tersebut hasil hubungan dengan SP, sementara SP cuma akui 4 janin.
"Tinggal kita menunggu hasilnya dari tim Laboratorium Forensik di Jakarta," ungkap Reonald.
Baca Juga: Polisi Terpaksa Tes DNA Tersangka Aborsi 7 Janin di Makassar
1. Tersangka diperiksa psikolog dan psikiater selama 11 jam
Reonald mengatakan, sebelum DNA dua tersangka diambil dan dikirim ke tim Laboratorium Forensik Jakarta, NM dan SP lebih dulu diperiksa psikolog dan psikiater.
"Psikologi SDM Polda Sulsel memeriksa kurang lebih 6 jam, itu hari minggu. Lalu dari psikiter Biddokes Polda Sulsel kurang lebih 5 jam diperiksa kejiwaannya kedua tersangka tersebut," kata AKBP Reonald.
Baca Juga: Kasus Janin dalam Boks Makanan, Ada Tersangka Baru?