TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Aktivis OMS Kawal Pemilu Sulsel Akan Laporkan KPU ke Bawaslu

OMS masih mengkaji soal pelanggaran etik dan pidana

Ilustrasi -apel Siaga Pengawasan Pemilu Serentak tahun 2024 di halaman kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (14/6/2022). (Dok. Bawaslu Sulsel)

Makassar, IDN Times - Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Kawal Pemilu Sulawesi Selatan akan melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran administrasi Pemilu.

Perwakilan aktivis OMS Kawal Pemilu Sulsel, Samsang Syamsir mengatakan, rencana awal OMS melaporkan KPU Sulsel ke Bawaslu Sulsel, Sabtu siang (17/12/2022). Namun rencana itu urung karena semua komisioner dan juga staf Bawaslu tidak berkantor.

"Harusnya hari ini kita melapor tapi semua komisioner lagi rapat Rakornas di Jakarta. Sebenarnya kalau mereka ada, itu laporan kami diterima. Tapi tadi mereka konfirmasi lagi di Jakarta, jadi nanti hari senin," ungkap Samsang kepada IDN Times, Sabtu.

Baca Juga: OMS Kawal Pemilu Ungkap Dugaan Manipulasi Data Verfak Parpol di Sulsel

1. Aktivis OMS akan lapor pelanggaran administrasi

Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Kawal Pemilu Sulsel menggelar rapat beberapa waktu lalu. (Istimewa)

Rencananya, aktivis OMS Kawal Pemilu Sulsel akan memasukan laporan ke Bawaslu Sulsel terkait dugaan pelanggaran administrasi Pemilu. Itu menyangkut rapat pleno rekapitulasi verifikasi peserta Pemilu di Sulsel yang digelar KPU Sulsel waktu lalu.

"Saya baru bisa bilang (laporan ke Bawaslu) itu soal pelanggaran administrasi. Karena pelanggaran administrasi juga ini kita diatur bahwa ada jangka waktunya, jadi ini yang kita buru dulu. Untuk jenis pelanggaran lainnya belum," terang Samsang.

2. OMS masih kaji pelanggaran etik dan pidana

Istimewa

Jenis pelanggaran lain yang dimaksud koordinator Forum Komunikasi dan Informasi Organisasi Non Pemerintah (FIK ORNOP) Sulsel ini, seperti pelanggaran etik dan juga pidana, masih sementara dikaji dan didiskusikan oleh aktivis OMS.

"Jadi soal itu (etik dan pidana) masih sementara kita sama tim hukum, pastinya yang sudah siap untuk pelanggaran administrasi. Soal intervensi itu kan nanti ada kajiannya, apakah itu ke etik. Karena jenis pelanggaran beda-beda," jelas Samsang.

"Seperti etik, mungkin akan dibawa ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu), terus yang menyangkut pidana itu dibawa ke Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu), dan menyangkut administrasi dibawanya ke Bawaslu," sambungnya.

Baca Juga: Dugaan Praktik Curang Tahapan Pemilu, OMS Sulsel Buka Posko Pengaduan

Berita Terkini Lainnya