4 Polisi Makassar Dipecat Tidak Hormat, Kasus Desersi hingga Narkoba

Kapolrestabes Makassar minta anggotanya banyak bersyukur

Makassar, IDN Times - Sebanyak 4 anggota kepolisian di Polrestabes Makassar dipecat Tidak Dengan Hormat (PTDH). Pemecatan itu resmi dilakukan saat apel rutin, Senin pagi (24/7/2023).

Apel tersebut dipimpin langsung Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhammad Ngajib. Sementara empat anggota polisi yang dipecat tidak hadir secara langsung.

"Upacara PTDH itu secara absentia, karena personil yang dipecat ada yang jalani hukuman dan ada yang tidak diketahui keberadaannya," ungkap Kombes Ngajib kepada IDN Times, Selasa (25/7).

Disebutkan, tiga polisi yang dipecat bertugas di Polrestabes Makassar, masing-masing Briptu M. Said, anggota Sabhara, Brigpol Nurtanio Nur, anggota SDM, Brigpol Lukman, anggota Samapta. Lalu, Brigpol Arifuddin Nanu, anggota Polsek Rappocini.

1. Ngajib sebut 3 anggota desersi, 1 terlibat narkoba

4 Polisi Makassar Dipecat Tidak Hormat, Kasus Desersi hingga NarkobaFoto Brigpol Arifuddin Nanu diberi tanda tulisan PTDH karena terlibat kasus narkoba. (Istimewa)

Ngajib menyebutkan, Said, Nurtanio, dan Lukman dipecat tidak dengan hormat karena kasus desersi atau meninggalkan tugas tanpa alasan dan pemberitahuan selama 30 hari berturut-turut.

Dengan begitu PTDH dilakukan sesuai PP nomor 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian anggota Polri, pasal 14 ayat 1 huruf (a). dan Keputusan Kapolda Sulsel nomor 494/VII/ 2023 tanggal 10 Juli 2023.

"Sedangkan satu anggota yang dimaksud (jalani hukuman) atas nama Brigpol Arifuddin Nanu itu dipecat tidak dengan hormat karena terlibat kasus tindak pidana narkotika, itu proses pidana," terangnya.

Brigpol Arifuddin Nanu dijerat Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2009 pasal 114 ayat (2) sub. Pasal 112 ayat (2) dan telah dijatuhi hukuman penjara selama 6 tahun, sesuai PP nomor 1 tahun 2003.

2. Anggota polisi diminta banyak-banyak bersyukur

4 Polisi Makassar Dipecat Tidak Hormat, Kasus Desersi hingga NarkobaKapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Dalam kesempatan apel itu, Ngajib mengaku banyak hal yang dia sampaikan termasuk perlunya anggota Polri meningkatkan rasa syukur karena telah menjadi anggota Bhayangkara.

"Saya sampaikan kepada anggota agar tetap bersyukur dengan pekerjaan yang diamanahkan ini, karena kita masih diberi kesehatan dalam melaksanakan tugas sebagaimana biasanya," imbuh Ngajib.

Baca Juga: Anak Saya Tewas usai Ditangkap Polisi, Leher Patah, Kasus Dihentikan

3. PTDH sebagai pembelajaran

4 Polisi Makassar Dipecat Tidak Hormat, Kasus Desersi hingga NarkobaIlustrasi PTDH anggota polisi. (Dok. Polres Metro Bekasi)

Ngajib juga berharap, dengan adanya 4 anggota yang diberhentikan tersebut menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran kepada anggota lain. Dia juga minta jika ada persoalan internal agar dikomunikasikan.

"PTDH itu kan sebuah momentum dan pembelajaran bagi kita semua. Saya juga sampaikan jika ada permasalahan oleh anggota maka komunikasikan dengan atasan. Intinya kita banyak bersyukur," tutupnya.

Baca Juga: Polrestabes Makassar Tangkap Pembunuh-Perampok asal Takalar

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya