ACC Minta KPK Selidiki Uang Rp4 Miliar ke Rekening Ketua DPRD Sulsel
KPK didorong cari siapa pemberi suap 4 pegawai BPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Nama ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Ina Kartika Sari disebut telah menerima uang Rp4 miliar dari salah satu saksi dalam sidang kasus korupsi suap 4 pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulsel.
Terkait hal itu, Anti Coruption Committee (ACC) Sulawesi, meminta Komisi Pemberantasan Kroupsi (KPK) untuk mendalami pernyataan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Selasa (24/1/2023).
"KPK harus menindaklanjuti fakta persidangan terkait adanya dugaan pemberian sejumlah uang kepada ketua DPRD untuk mendapat proyek," ungkap peneliti ACC Sulawesi, Anggareksa kepada IDN Times, Rabu (25/1).
Pada sidang kemarin, salah satu saksi, Petrus Yalim menyebutkan, pemberian uang senilai Rp4 miliar kepada ketua DPRD Sulsel, Ina Kartika terjadi pada tahun 2019/2020. Petrus pastikan uang itu sebagai pinjaman.
1. ACC sebut KPK bisa jadikan pernyataan Petrus sebagai petunujuk
Pernyataan saksi Petrus kata Anggareksa, bisa digunakan penyidik KPK sebagai petunjuk untuk menelusuri lebih dalam kasus suap empat oknum pegawai BPK dan kemudian dibuktikan.
"Iya, itu (pernyataan saksi Petrus) itu kan sebagai petunjuk, dan tinggal bagaimana penyidik KPK menelusuri lagi dan melakukan pulbaket untuk membuktikan dugaan suap tersebut," terang Anggareksa.
Baca Juga: Ketua DPRD Sulsel Diperiksa KPK soal Laporan Keuangan Dinas PUTR