TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Revitalisasi RPH di Makassar Ditargetkan Selesai Tahun Ini

RPH bakal dibuat lebih modern

Ilustrasi hewan ternak. IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Makassar, IDN Times - Rencana revitalisasi Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Tamangapa yang terletak di Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Makassar diharapkan dapat terealisasi tahun ini.

Modernisasi diharapkan, sebab sarana dan fasilitas RPH saat ini sudah tidak layak lagi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan daging yang bersih dan higienis, lantaran kondisinya yang sudah tua dimakan usia. 

"Lokasi yang ada sekarang luasan 6,2 hektare. Tahun ini Insya Allah dapat diresmikan dan dioperasikan," kata Kepala Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan Susel, Abdul Azis, di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (20/1).

1. RPH bakal dimodernisasi

IDN Times/Aan Pranata

RPH Tamangapa dianggap membutuhkan banyak perbaikan agar bisa lebih optimal dalam melayani masyarakat. Maka dari itu, RPH harus berbenah agar menjamin kebersihan dan kesehatan pada terminal daging hewan ternak yang disembelih.

Menurut Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, RPH Tamangapa akan dibuat dengan kualitas dan standar pelayanan yang lebih modern. 

"Intinya kita bangun dulu, revitalisasi dulu. Kalau sudah standar, pemotongannya juga sudah standar, itu bagus sekali. Kemudian kita punya produk yang jelas. Intinya kita butuh revitalisasi," kata Andi Sudirman yang ditemui di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (20/1).

Baca Juga: Hewan Ternak Kurban di Makassar Dijamin Bebas Antraks!

2. Pemerintah siapkan dana Rp10 miliar

Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. IDN Times/Asrhawi Muin

Untuk merealisasikan rencana modernisasi RPH ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyiapkan anggaran kurang lebih sebesar Rp10 miliar. 

Meski begitu, kata Andi Sudirman, pengerjaan untuk revitalisasi RPH akan dilakukan secara bertahap. Saat ini, pemerintah baru mengerjakan tahap pertama sesuai dengan waktu yang ditentukan.

"Ini juga ada proses untuk pengalihan. Untuk dibangun konstruksi itu harus di bawah kendali (pemerintah) kota dulu. Jadi, setelah dari kota, kita masuk untuk konstruksi. Setelah itu kita mau rapat dulu dengan masalah evaluasi desain," kata Andi Sudirman.

Baca Juga: Pemkot Makassar Beri Kelonggaran Peternakan Babi di Jalan Haji Kalla

Berita Terkini Lainnya