TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemprov Sulsel Akan Lelang 95 Kendaraan Dinas, Harganya Mulai Rp1 Juta

28 di antaranya roda empat

ilustrasi mobil dinas/konsultasisyariah.com

Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) akan melepas kepemilikan kendaraan dinas (randis) melalui mekanisme lelang terbuka. Biro Pengelolaan Barang dan Aset Daerah Sulsel mengusulkan 140 randis ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk dinilai. Namun, terdapat 45 randis yang tidak memenuhi syarat sehingga total hanya ada 95 randis yang bakal dilelang.

"Randis yang mau dilelang atau yang sudah dinilai itu ada 95 yang terbagi 28 roda empat dan 67 roda dua," kata Nurlina selaku Biro Pengelolaan Barang dan Aset Daerah Sulsel, Rabu (9/10).

1. Harga lelang randis bervariasi

(Ilustrasi mobil dinas) IDN Times/Daruwaskita

Nurlina mengatakan, harga objek lelang nantinya akan bervariasi tergantung jenis dan tahun keluaran kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, nilai terendah ditaksir mulai harga Rp1 juta pada kendaraan keluaran tahun 2006-2007. Sedangkan untuk kendaraan roda empat, nilai terendah ditaksir dimulai dari harga Rp7 juta per kendaraan keluaran tahun 1998. 

"Untuk kendaraan roda empat paling mahal seharga Rp50 juta keluaran 2008, contohnya Daihatsu Terios," kata Nurlina.

Baca Juga: Sebentar Lagi Pemprov Sulsel Bikin Mal Pelayanan Publik

2. Jadwal lelang belum diumumkan

IDN Times/Helmi Shemi

Terkait dengan jadwal lelang, Nurlina enggan berkomentar banyak. Dia hanya mengatakan bahwa seluruh prosedur hingga jadwal pelelangan randis bakal diumumkan di situs resmi.

"Pendaftaran dan persyaratan lelang bisa dilihat melalui website resmi di www.lelang.go.id."

Baca Juga: Tunggakan Pajak Randis Pemprov Sulsel Capai Rp400 Juta

Berita Terkini Lainnya