Tunggakan Pajak Randis Pemprov Sulsel Capai Rp400 Juta

OPD harus menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan dinas

Makassar, IDN Times - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani, mengatakan tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk kendaraan dinas (randis) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mencapai Rp 400 juta. Jumlah itu kebanyakan berasal dari randis yang secara fisik sudah tidak ada lagi, namun masih terdata sebagai aset.

"Tunggakan randis itu ternyata lebih banyak kendaraan yang sudah tidak ada, atau kendaraan yang sudah dimiliki dulu, sudah didum (berpindah tangan) tapi belum balik nama," kata Hayat kepada IDN Times setelah rapat pembahasan tunggakan randis OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemprov Sulsel di ruang kerjanya, Senin (7/10).

Hayat pun membantah soal kabar yang menyebutkan bahwa tunggakan PKB Pemprov Sulsel mencapai miliaran rupiah. "Tidak benar itu tunggakan pemprov sekian milyar, tidak ada itu. Paling Rp400 jutaan," kata dia.

1. Tunggakan randis dikembalikan ke OPD terkait

Tunggakan Pajak Randis Pemprov Sulsel Capai Rp400 JutaAbdul Hayat Gani (kiri)/sulselprov.go.id

Sebagai solusi penyelesaian masalah pajak, Hayat menyatakan masing-masing OPD harus bertanggung jawab terhadap pelunasan tunggakan PKB randisnya, kecuali jika itu menyangkut urusan strategis baru kemudian diserahkan ke Sekda.

"Dikembalikan ke OPD masing-masing dulu. Kalau sudah cukup ditangani masing-masing OPD, maka selesai," kata Hayat.

2. Pemprov masih mendata jumlah randis yang menunggak pajak

Tunggakan Pajak Randis Pemprov Sulsel Capai Rp400 JutaIstimewa

Selain itu, Hayat juga mengatakan Pemerintah Provinsi melalui Biro Pengelolaan Barang dan Aset Daerah Sulsel, saat ini masih sementara melakukan pendataan terkait jumlah pasti randis yang mengalami tunggakan pajak.

"Ini Biro Aset melacak, kita bentuk tim. Kalau tidak ada barangnya, itu dibuatkan berita acara penghapusan. OPD mana yang paling banyak, belum sampai ke situ. Tapi hampir semua," kata Hayat.

Baca Juga: Sebentar Lagi Pemprov Sulsel Bikin Mal Pelayanan Publik

3. OPD diminta segera lunasi tunggakan pajak kendaraan

Tunggakan Pajak Randis Pemprov Sulsel Capai Rp400 JutaIstimewa

Untuk itu, Hayat menekankan agar seluruh jajaran OPD lingkup Pemprov Sulsel untuk segera melunasi tunggakan PKB. Kendati begitu, Hayat mengaku tak ada batas waktu untuk pelunasan.

"Tidak ada batas waktu, tapi secepatnya ini tunggakan pajak harus diselesaikan," pungkasnya.

Baca Juga: Gubernur Tidak Akan Kembalikan Pejabat Pemprov Sulsel yang Dicopot

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya