Wagub Sudirman Sebut Sulawesi Selatan Belum Menerapkan Lockdown
Hanya isolasi terbatas tingkat kelurahan hingga kecamatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menyatakan tidak akan memberlakukan penguncian wilayah atau lockdown. Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengatakan bahwa pemprov hanya akan menerapkan metode isolasi terbatas.
Isolasi tersebut, kata Sudirman, hanya diperuntukkan bagi wilayah atau titik-titik yang ditemukan ada kasus positif COVID-19 atau pasien dalam pengawasan (PDP).
"Bukan lockdown, tapi isolasi-isolasi tingkatan kelurahan (desa) atau perumahan yang diindikasi terdampak, untuk memastikan tidak ada penyebaran lebih luas," kata Andi Sudirman dalam keterangan persnya melalui telekonferensi, Selasa (31/3).
1. Ketersediaan pangan masyarakat dijamin selama masa isolasi
Kebijakan itu dipandangnya sebagai metode yang paling efektif saat ini. Di samping itu, kebijakan lockdown, kata Sudirman, merupakan kewenangan pemerintah pusat. Pihaknya juga mempertimbangkan dampak lockdown bisa mempengaruhi roda perekonomian masyarakat.
Namun pemprov juga akan menjamin kebutuhan masyarakat di wilayah yang terisolasi itu. Misalnya, kata Sudirman, dalam satu kelurahan yang diisolasi, pemprov harus menjamin ketersediaan pangan warga di kelurhana tersebut selama masa isolasi.
"Kita harus menjamin kan juga bahwa pangan yang dibutuhkan di sana tersedia selama masa isolasi. Itu tidak isolasi full sepanjang beberapa lama tetapi kalau masanya sudah selesai dan kita rasa juga sudah oke ke depannya maka kita bisa lepaskan," ujar Sudirman.
Baca Juga: Kadinkes Sulsel Umumkan Diri Positif Corona, Netizen: Jantan!
Baca Juga: [LINIMASA] Perkembangan Terbaru Kasus Virus Corona di Sulawesi Selatan