Viral Anak 8 Tahun jadi Korban Perundungan di Masjid Makassar
5 pelaku telah digiring ke kantor polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Sebuah video viral memperlihatkan seorang anak kecil dirundung dan dianiaya oleh 5 orang remaja. Aksi ini terjadi di sebuah masjid, tepatnya di Jalan Andi Mangerangi 1 Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Jumat 18 Februari 2022.
Dalam video singkat tersebut, tampak korban yang diketahui baru berusia 8 tahun sedang mencuci tangan di wastafel. Kemudian, satu per satu remaja tersebut datang menghampiri korban.
Salah satu di antaranya memberikan sabun ke kepala korban dan mendorong kepalanya. Saat korban membersihkan kepalanya di kran air, kelima pelaku tampak tertawa. Korban yang tidak terima lalu melemparkan sandalnya kepada pelaku.
1. Korban juga dibanting
Tidak berhenti sampai di situ, aksi perundingan ini kembali berlanjut di parkiran masjid. Korban yang keluar dari masjid kembali melemparkan sandalnya kepada salah satu pelaku.
Pelaku yang tidak terima dilempar sandal, sontak mengejar korban. Namun naas, tubuh korban yang lebih kecil tidak mampu menghindar dari pelaku sehingga tubuhnya berhasil ditangkap.
Pelaku yang berbaju putih pun mengangkat tubuh korban kemudian membantingnya ke bawah. Sementara pelaku lainnya terlihat tertawa terbahak-bahak melihat korban dibanting.
Baca Juga: Wakepsek di Jeneponto Dianiaya Gara-gara Menghukum Siswa
Baca Juga: Korban Tolak Damai, Proses Hukum Perundungan Siswi Makassar Berlanjut