TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Viral Anak 8 Tahun jadi Korban Perundungan di Masjid Makassar

5 pelaku telah digiring ke kantor polisi

Tangkapan layar video bocah 8 tahun di Makassar yang dibully di masjid.

Makassar, IDN Times - Sebuah video viral memperlihatkan seorang anak kecil dirundung dan dianiaya oleh 5 orang remaja. Aksi ini terjadi di sebuah masjid, tepatnya di Jalan Andi Mangerangi 1 Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Jumat 18 Februari 2022. 

Dalam video singkat tersebut, tampak korban yang diketahui baru berusia 8 tahun sedang mencuci tangan di wastafel. Kemudian, satu per satu remaja tersebut datang menghampiri korban. 

Salah satu di antaranya memberikan sabun ke kepala korban dan mendorong kepalanya. Saat korban membersihkan kepalanya di kran air, kelima pelaku tampak tertawa. Korban yang tidak terima lalu melemparkan sandalnya kepada pelaku.

1. Korban juga dibanting

Tangkapan layar video bocah 8 tahun di Makassar yang dibully di masjid.

Tidak berhenti sampai di situ, aksi perundingan ini kembali berlanjut di parkiran masjid. Korban yang keluar dari masjid kembali melemparkan sandalnya kepada salah satu pelaku.

Pelaku yang tidak terima dilempar sandal, sontak mengejar korban. Namun naas, tubuh korban yang lebih kecil tidak mampu menghindar dari pelaku sehingga tubuhnya berhasil ditangkap.

Pelaku yang berbaju putih pun mengangkat tubuh korban kemudian membantingnya ke bawah. Sementara pelaku lainnya terlihat tertawa terbahak-bahak melihat korban dibanting.

Baca Juga: Wakepsek di Jeneponto Dianiaya Gara-gara Menghukum Siswa

2. Pelaku sudah ditangkap

Ilustrasi Borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Orang tua korban yang tidak terima dengan hal itu pun melapor ke Polsek Tamalate pada hari itu juga. Kemudian, Unit Jatanras Polrestabes Makassar bersama Team Resmob Polsek Ujung Pandang langsung menyelidiki.

Akhirnya pada Minggu (20/2/2022) hari ini sekitar pukul 04.00 WITA, tim berhasil mengamankan 5 orang terduga pelaku. Tiga orang pelaku diamankan di Kota Makassar, 1 orang pelaku lainnya di Kabupaten Takalar dan 1 orang di Kabupaten Gowa.

"Sudah ditangkap. Kita dalami CCTV. Kemudian, setelah ditangkap yang satu, ditangkaplah yang lain. Total 5 orang," kata Kasubdit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Korban Tolak Damai, Proses Hukum Perundungan Siswi Makassar Berlanjut

Berita Terkini Lainnya