Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Wakepsek di Jeneponto Dianiaya Gara-gara Menghukum Siswa

Ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Sukma Sakti)

Makassar, IDN Times - Wakil Kepala Sekolah salah satu SMP di Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, dianiaya oleh keluarga siswa.

Menurut informasi dari kepolisian, wakepsek berinisial SL itu dipukuli orang tua siswa yang tak terima anaknya diberikan sanksi. Sedangkan siswa yang dihukum ketahuan merokok di lingkungan sekolah saat proses jam belajar mengajar.

"Dipukul, ditinju, dia (orang tua pelajar) tidak terima atas hukuman atau sanksi (yang diberikan wakepsek)," kata Kapolsek Binamu Iptu Baharuddin, Senin (31/1/2022).

1. Siswa ketahuan merokok di lingkungan sekolah

ilustrasi rokok (IDN Times/Arief Rahmat)

Baharuddin mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Rabu, 26 Januari. Di hari yang sama, wakepsek mendapati seorang siswa yang merokok di salah satu ruangan di dalam sekolah. Dia lalu memanggil siswa yang ketahuan merokok.

Wakepsek lalu meminta kepada siswa ini agar menyebut siapa saja rekannya yang ikut merokok saat jam belajar.

"Dia yang tahu semua maka dipanggil lah sebanyak 7 orang (siswa) di ruang guru," Baharuddin menerangkan.

2. Siswa dihukum mengisap rokok yang dilumuri tahi ayam

Ilustrasi rokok ilegal. IDN Times/Haikal Adithya

Sebagai bentuk sanksi, wakepsek itu menyuruh salah satu dari tujuh siswa untuk mencari kotoran ayam. Kotoran itu kemudian dimasukkan ke dalam gelas lalu dilumurkan ke batang rokok.

Wakepsek lalu meminta agar tujuh siswa ini mengisap puntung rokok yang sudah dilumuri kotoran ayam. Setelah dihukum, salah satu siswa akhirnya melaporkan kejadian itu ke orang tuanya saat pulang ke rumah.

3. Orang tua siswa tak terima perlakuan wakepsek

ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Usai kejadian itu, salah satu orang tua siswa, SP, mendatangi sekolah dan mencari wakepsek. Saat itulah terjadi penganiayaan. Menurut Baharuddin, orang tua siswa tak menerima perlakuan wakepsek terhadap anaknya.

"Dia terima seandainya hukuman apa, fisik bahkan dipukul dia terima karena memang dididik. Cuma dia tidak terima karena disuruh mengisap rokok dengan sudah dilumuri kotoran ayam," kata Baharuddin.

Setelah dianiaya, wakepsek melaporkan kejadian itu ke polisi. Pada Kamis, 27 Januari, SP telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Kepolisian mengupayakan agar kedua belah pihak berdamai atau restorative justice. Namun upaya itu belum terwujud.

"Korban (wakepsek) belum bersedia," Baharuddin menambahkan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sahrul Ramadan
Aan Pranata
Sahrul Ramadan
EditorSahrul Ramadan
Follow Us