TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Utak-atik Koalisi Parpol Jelang Pendaftaran Paslon di Pilkada Makassar

Pendaftaran dimulai 4 - 6 September 2020

Suasana Masjid Terapung Amirul Mukminin di Anjungan Pantai Losari yang telah ditutup untuk umum saat matahari tenggelam di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (17/4/2020). (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

Makassar, IDN Times -Tahapan pendaftaran bagi bakal pasangan calon (paslon) kepala daerah yang bakal bertarung dalam kontestasi Pilkada serentak 2020 akan dimulai pada 4 - 6 September 2020. 

Komisioner Komisi Pemiliihan Umum (KPU) Kota Makassar, Gunawan Mashar, mengingatkan parpol maupun paslon untuk mempersiapkan berkas persyaratan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar. 

"Pendaftaran itu kan ada persyaratan pencalonan sama persyaratan calon. Makanya nanti di hari Jumat ini kami rencana akan mengundang LO parpol dan juga LO tim calon yang sudah ada," kata Gunawan saat dihubungi IDN Times, Senin (10/8/2020).

Maka waktu yang tersisa pun harus dimanfaatkan sebaik mungkin oleh setiap paslon. Jika belum memenuhi syarat, maka paslon masih harus bekerja keras untuk mencukupkan koalisi. Namun jika sudah memenuhi syarat, maka paslon itu seharusnya berusaha mempertahankan kursi parpolnya agar tidak berubah.

Hal itu dikarenakan dukungan parpol kepada 4 paslon ini masih belum pasti dan kemungkinan masih bisa berubah.

1. Munafri Arifuddin - Abdul Rahman Bando

AHY menyerahkan surat rekomendasi kepada pasangan Appi-ARB di Kantor DPP Partai Demokrat Jakarta, Rabu (5/8/2020). IDN Times/Istimewa

Pasangan Munafri Arfifuddin - Abdul Rahman Bando masih harus berupaya mencukupkan koalisinya. Karena meskipun telah resmi memegang 6 kursi Demokrat, namun 5 kursi dari PPP dan 2 kursi dari Perindo belum secara resmi diterima. Pasalnya kedua partai tersebut belum memberikan surat rekomendasi secara resmi dan hanya disampaikan melalui lisan.

Namun jika semuanya jadi, maka pasangan ini telah mencukupkan 13 kursi. Bahkan jumlah ini melebihi syarat minimal pencalonan untuk mengikuti Pilkada Makassar 2020 yakni minimal 10 kursi. 

Baca Juga: Resmi Diusung Demokrat di Pilkada Makassar, Appi-ARB Segera Deklarasi

2. Irman Yasin Limpo - Andi Zunnun Armin Nurdin Halid

Penyerahan surat rekomendasi dari PAN kepada Irman Yasin Limpo, di Hotel Claro Makassar, Kamis (20/1). IDN Times/Asrhawi Muin

Irman Yasin Limpo - Andi Zunnun Armin Nurdin Halid justru sebaliknya. Mereka kian optimistis untuk melenggang ke Pilkada Makassar karena telah mengantongi dukungan dari dua partai yakni Golkar dengan 5 kursi dan PAN yang juga 5 kursi.

Jika tak ada aral melintang, maka bisa dipastikan pasangan ini sudah dapat melenggang di Pilwali Makassar 2020. Karena mereka sudah memenuhi syarat pencalonan partai politik sebanyak 20 persen atau 10 kursi.

Pasangan ini juga diisukan mendapatkan dukungan dari PKS yang memegang 5 kursi dan Partai Berkarya yang memegang 1 kursi. Namun hingga kini kedua partai tersebut belum memutuskan secara resmi siapa paslon yang akan didukung.

3. Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto - Fatmawati Rusdi

Danny Pomanto dalam Musyawarah Rakyat di CCC Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Lain lagi dengan Mohammad Ramdhan Pomanto - Fatmawati Rusdi. Pasangan ini adalah pasangan pertama dalam Pilwali Makassar yang mencukupkan partai dengan jumlah 11 kursi, 5 dari Nasdem dan 6 dari Gerindra. 

Jumlah kursi ini pun cukup untuk mendafarkan diri sebagai paslon di Pilwali Makassar. Apalagi mereka telah mendapatkan formulir B1.KWK dari masing-masing partai.

Baca Juga: Partai Golkar Usung None - Zunnun di Pilkada Makassar 2020

Berita Terkini Lainnya