Usai Libur Lebaran, Wali Kota Makassar Instruksikan ASN WFH
Kebijakan WFH merujuk kepada instruksi pemerintah pusat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto menginstruksikan aparatur sipil negara (ASN) untuk melaksanakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah. Kebijakan itu sesuai perintah pemerintah pusat bahwa ASN akan WFH terhitung hari ini 9 Mei 2022 hingga 31 Mei 2022.
Hal ini disampaikan Danny saat apel pagi sekaligus halal bihalal bersama seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar, di Halaman Balai Kota, Senin (9/12/2022).
Danny menegaskan WFH merupakan salah satu langkah yang diambil pemerintah pusat untuk para pemudik agar bisa mengisolasi diri dulu setelah bepergian. Hal itu juga dimaksudkan agar kasus COVID-19 tidak meningkat tajam. Meski begitu, kasus COVID-19 di Makassar nyaris tidak ada peningkatan.
"Kita selesaikan dulu apel pagi kita konsolidasi diatur bagaimana WFH secara maksimal dan saya menegaskan di apel tadi bahwa work from home itu bukan berarti tidak kerja, bekerja tapi di rumah dan berbarengan, tetap ada yang stand by di Balai Kota,” kata Danny.
Baca Juga: Arus Balik Lebaran, Polrestabes Makassar Terapkan Ganjil Genap
1. WFH ASN untuk mengurangi kemacetan arus balik
Sistem kerja WFH bagi ASN diusulkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo dengan maksud untuk mengurai kemacetan arus balik lebaran 2022.
Menurutnya, penerapan WFH tidak akan mengganggu urusan administrasi dan pelayanan pemerintahan lain. Sebab, kini telah ada penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan ASN bekerja secara fleksibel memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Selain itu, penerapan WFH selama sepekan setelah cuti Lebaran 2022 juga dapat diterapkan sebagai upaya isolasi mandiri (isoman) bagi para ASN setelah dari kampung halaman bertemu dengan keluarga.