7 Rumah Sakit di Sulsel Siap Jadi Rujukan untuk Pasien Virus Corona
Ada juga tiga rumah sakit sebagai penyangga RS rujukan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Virus corona jenis baru atau COVID-19 masih terus menghantui sejumlah negara, tak terkecuali Indonesia. Sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan ada dua warga yang terkena virus ini pada 2 Maret lalu, peningkatan pasien yang terinfeksi meningkat cukup signifikan.
Untuk itu, Kementerian Kesehatan menunjuk 132 Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Penyakit Infeksi Emerging (PIE) yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor HK.01.07/MENKES/169/2020.
Di Sulsel, ada tujuh rumah sakit yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan sebagai rumah sakit rujukan. Masing-masing, RSUP dr Wahidin Sudirohusodo, RS Dr Tajuddin Chalid MPH, RSUD Labuang Baji, dan RS Tk II Pelamonia di Makassar. Lalu RSU Andi Makkasau Parepare, RSU Lakipada Tana Toraja, serta RSUD Kabupaten Sinjai.
Selain tujuh rumah sakit rujukan itu, ada juga tiga rumah sakit penyangga lainnya. Masing-masing RSUD Haji, Rumah Sakit Akademis Jaury Jusuf Putra, dan RS Islam Faisal di Makassar. Jadi total ada 10 rumah sakit di Sulsel yang bisa dijadikan rujukan.
Baca Juga: Rumor RS Wahidin Makassar Rawat Pasien Suspect Corona, Ini Faktanya
1. Rumah sakit akan mendapatkan bantuan baju hazmat
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ichsan Mustari menjelaskan, rumah sakit yang ditunjuk dari Kemenkes ini akan mendapat bantuan terkait dengan kesiapan untuk mengatasi penanggulangan Penyakit Infeksi Emerging (PIE), termasuk infeksi karena virus corona.
Fasilitas yang dimaksud, di antaranya adalah baju hazmat yang wajib dimiliki oleh rumah sakit. Baju hazmat sendiri merupakan sejenis pakaian perlindungan diri untuk menangani pasien dengan infeksi penyakit menular.
"Tapi tidak menutup kemungkinan Pemprov juga anggarkan untuk baju hazmat atau APD (alat perlindungan diri) dan memberikannya ke rumah sakit daerah lain, minimal satu rumah sakit memiliki 2 APD," kata Ichsan.