TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tarif Tol di Makassar Meroket, Sudirman: Kementerian yang Tetapkan

Tarif tol naik 154 persen

Jalan tol layang Pettarani di Makassar. IDN Times/Asrhawi Muin

Makassar, IDN Times - Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengatakan penyesuaian tarif tol yang berlaku saat ini merupakan keputusan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Hal itu disampaikan Sudirman usai bertemu dengan Direktur Utama PT Makassar Metro Network (MMN), Anwar Toha di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (10/5/2021). PT MMN sendiri selaku pengelola jalan tol di Kota Makassar.

"Bukan kenaikan, tapi penyesuaian dan itu penetapannya dari kememterian. Tentu itu juga kalau dari kementerian, beliau hanya sebagai pelaksana saja. Melaksanakan berdasarkan keputusan menteri. Bukan keputusan dari Pak Dirut sendiri," ujar Sudirman.

1. Penyesuaian tarif berdasarkan SK Menteri PUPR

Penandatanganan prasasti tol layang Pettarani Makassar oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Kamis (18/3/2021). IDN Times/Asrhawi Muin

Penyesuaian tarif itu diterapkan setelah Jalan Tol Layang Pettarani atau seksi III resmi beroperasi. Tarif baru itu pun diterapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 552/KPTS/M/2021 tentang penetapan golongan jenis kendaraan bermotor dan besaran tarif tol Jalan Tol Ujung Pandang Seksi 1,2 dan 3.

Namun penyesuaian tarif Jalan Tol Ujung Pandang seksi I, II, dan III dinilai tidak realistis. Pasalnya, tarif tol naik lebih dari dua kali lipat setelah adanya penyesuaian. Menurut Sudirman, hal ini masih bisa menjadi masukan ke depan.

"Tentu kalau ada masukan-masukan masyarakat, kita akan mempelajari kembali. Kita menyampaikan kepada kementerian tentang bagaimana pertimbangan itu," ujar Sudirman.

Baca Juga: Tol Layang Pettarani Tidak Sepenuhnya Gratis, Pengendara Harus Bayar

2. Pemprov terus berkoordinasi dengan kementerian

Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. IDN Times/Asrhawi Muin

Soal keluhan masyarakat terhadap tarif tol, Sudirman mengaku pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian PUPR. Dia mengaku akan menyampaikan keluhan pengguna jalan tol kepada Kementerian PUPR. 

"Ini makanya kita koordinasi ini supaya ada bahasan-bahasan itu bahwa ada masyarakat yang menyampaikan ini dan itu. Tentu kita akan melihat dasar-dasarnya. Kalau memang itu realistis ya kita juga tidak bisa," katanya.

Sudirman menjelaskan penyesuaian tarif tol itu juga berkaitan dengan investasi. Menurut dia, tidak mungkin menghambat investasi pada jalan tol itu. 

"Tentu kita mau investasi jalan, masyarakat terbantu dengan sistem transportasi dan kami mau tanyakan ke kementerian apakah ada aspirasi-aspirasi seperti yang akan kita teruskan kepada mereka. Insya allah kita akan formulasikan untuk kita pelajari internal dulu," katanya.

Baca Juga: Fakta Penting Tol Layang Pettarani, Megaproyek Rp2 Triliun di Makassar

Berita Terkini Lainnya