Tagihan Menunggak, Aliran Listrik di Kantor Satpol PP Makassar Diputus
Aktivitas Satpol PP Makassar terganggu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Tagihan rekening listrik di Kantor Satpol PP Kota Makassar dikabarkan tidak dibayar. Imbasnya, sambungan listrik di kantor tersebut dicabut.
Kepala Satpol PP Makassar, Iman Hud, mengakui hal tersebut. Dia mengatakan, dicabutnya listrik tersebut berdampak pada kinerja anggotanya.
"Apalagi saat ini Satpol PP dihadapkan dengan persoalan pelanggaran protokol kesehatan sehingga kegiatan pemeriksaan, penyidikan, penegakan hukum protokol kesehatan itu agak terganggu," kata Iman kepada IDN Times melalui WhatsApp, Jumat (19/2/2021).
1. Kantor Satpol PP menumpang di kantor Disdag
Iman menjelaskan bahwa kantor Satpol PP yang listriknya dicabut itu sebenarnya merupakan gedung milik Dinas Perdagangan (Disdag). Gedung itu terletak di Jalan Balaikota yang berhadapan dengan Taman Macan.
Pada saat peresmian kantor perizinan bintang lima, kata Iman, kantor Satpol PP yang semula berada di dalam Balaikota Makassar terpaksa digeser ke gedung Disdag tersebut. Karena ruangan Satpol PP di Balaikota diberikan DPMPTSP dalam rangka mewujudkan pelayanan prima bintang lima.
"Jadi kita menumpang di kantor Perindag (Disdag). Yang tidak membayar listrik itu adalah kantor Perindag. Kami yang menumpang itu kena imbasnya," katanya.
Baca Juga: 71 Anggota Satpol PP Makassar Positif COVID-19
Baca Juga: Ikut Joget saat Pekerja THM Demo, Anggota Satpol PP Makassar Diperiksa