TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Siap-siap! Pemkot Makassar akan Gencarkan Swab Test di 6 Kecamatan Ini

Setiap kontak erat pasien positif wajib swab test

Ilustrasi tes usap atau PCR Test. IDN Times/Irfan Fathurohman

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, melalui Gugus Tugas COVID-19 berencana memasifkan pemeriksaan swab untuk kontak erat pasien terkonfirmasi positif. Hal ini juga merupakan bagian dari program trisula yakni tracing, testing, dan education.

Ketua Satgas Penegakan Disiplin COVID-19 Kota Makassar, Muhammad Sabri, menjelaskan pemeriksaan swab akan diprioritaskan di kecamatan yang masih menjadi episentrum tertinggi untuk penularan COVID-19 di Kota Makassar. 

"Maka kita akan kerahkan gerakan masif untuk melakukan swab langsung, bukan lagi rapid. Jadi kalau bertempur ini bukan lagi senjata ringan, kita gunakan langsung meriamnya untuk mengintervensi," kata Sabri, Selasa (25/8/2020).

Adapun 6 kecamatan yang dimaksud adalah Rappocini, Biringkanaya, Panakukkang, Tamalate, Manggala, dan Tamalanrea.

1. Pemeriksaan swab tetap diperketat

Ilustrasi swab test. IDN Times/Bagus F

Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar Naisyah Tun Azikin menambahkan, pihaknya akan memperketat pemeriksaan swab ini. Sebab dia tak ingin ada kesan di masyarakat bahwa kasus COVID-19 di Makassar menurun karena tidak ada lagi pemeriksaan.

Naisyah mencontohkan, misalnya dalam sehari ada 40 kasus terkonfirmasi positif yang baru, maka 40 kasus tersebut akan dibagi berdasarkan wilayah kerja Puskesmasnya. 

"Misalnya di wilayah kerja kecamatan apa, kelurahan apa itu masuk di wilayah kerja Puskesmas apa, maka dia wajib melakukan tracing ke kasus terkonfirmasi. Artinya 40 konfirmasi positif ini dilakukan tracing baik di rumahnya, di tempat kerjanya maupun kontak-kontaknya," kata Naisyah.

Baca Juga: Makassar Masih Zona Merah COVID-19, Sekolah Belum Bisa Tatap Muka

2. Tracing akan dilakukan di rumah dan kantor

Ilustrasi swab test. (IDN Times/Bagus F)

Metode tracing ini, lanjut Naisyah, dilakukan dengan cara wawancara kepada kontak erat dan pemeriksaan swab. Jika dalam satu rumah ada 20 orang, maka 20 orang itu juga akan menjalani pemeriksaan swab. Namun jika dalam satu rumah hanya ada satu orang penghuni, maka hanya satu orang itu juga yang menjalani pemeriksaan.  

Untuk kontak erat yang berada di lingkungan kantor, Naisyah mengatakan tracing tidak bisa dilakukan satu kantor melainkan hanya satu ruangan. Dia mencontohkan misalnya dalam satu ruangan hanya ada 2 orang maka tidak mungkin untuk melakukan tracing satu kantor. Menurutnya, ini bukan kontak erat. 

"Nah ini indikasi yang kita lakukan untuk pemeriksaan swab termasuk kontak-kontak erat lainnya. Bukan hanya di rumah atau pun di tempat kerja tetapi juga tempat lain yang erat hubungannya. Nah itu untuk swab," katanya.

Baca Juga: 80 Nakes di Makassar Belum Terima Insentif selama 3 Bulan

Berita Terkini Lainnya