TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Satpol PP Makassar Belum Tindak Mal Tak Terapkan Sertifikat Vaksin

Satpol PP akan sosialisasi aturan masuk mal di Makassar

Eks Kepala Satpol PP Makassar Iqbal Asnan. IDN Times/Asrhawi Muin

Makassar, IDN Times - Mal-mal di Kota Makassar kembali beroperasi setelah sebelumnya sempat dilarang lantaran PPKM Level 4. Salah satu syaratnya adalah pengunjung wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi.

Tapi menurut Plt Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iqbal Asnan, masih ada beberapa mal bahkan hampir semuanya yang tidak menerapkan aturan itu. Kendati begitu, pihaknya tak ingin langsung menindaki.

"Hampir semua mal tidak menerapkan itu. Saya hanya kasih warning saja," ucap Iqbal usai pengarahan Wali Kota Makassar kepada Satpol PP di tribun Lapangan Karebosi, Kamis (26/8/2021).

1. Pengelola mal seharusnya merespons baik pelonggaran aturan PPKM

Ilustrasi Mal di Jakarta (IDN Times/Besse Fadhilah)

Walau begitu, Iqbal menyebut pelonggaran yang diberikan pemerintah kota terkait pembukaan mal di Makassar seharusnya direspons pengelola mal dengan tetap mematuhi standarisasi protokol kesehatan.

"Minimal seluruh karyawan dari seluruh pelaku usaha yang ada itu wajib vaksin. Seluruh pengunjung saya harap sudah vaksin juga. Jadi berlaku ke seluruhan. Kebijaksanaan dari Pak Wali ini, tolong direspon dengan bijak juga," katanya.

Baca Juga: Makassar akan Terapkan Wajib Sertifikat Vaksin bagi Pengunjung Mal

2. Belum ada penindakan

Satpol PP Kota Makassar sidak pelanggar PSBB di Makassar. IDN Times/Satpol PP Makassar

Iqbal mengaku telah memberi instruksi terhadap Satpol PP, khususnya yang tergabung dalam Satgas Raika (pengurai kerumunan) supaya dalam dua hari ke depan tidak ada penindakan. Dia hanya ingin Satgas Raika memaksimalkan sosialisasi terlebih dahulu.

"Mungkin dalam satu dua hari ini, kita akan lakukan peneguran. Mungkin mereka belum sadar betul. Jadi Satgas Raika dua hari ini saya arahkan bahwa jangan dulu ada penindakan. Pastikan semua kita maksimalkan dulu sosialisasi," katanya.

Baca Juga: Mal MaRi dan NIPAH Makassar Wajibkan Sertifikat Vaksin bagi Pengunjung

Berita Terkini Lainnya