Satpol PP Makassar Belum Tindak Mal Tak Terapkan Sertifikat Vaksin
Satpol PP akan sosialisasi aturan masuk mal di Makassar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Mal-mal di Kota Makassar kembali beroperasi setelah sebelumnya sempat dilarang lantaran PPKM Level 4. Salah satu syaratnya adalah pengunjung wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi.
Tapi menurut Plt Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iqbal Asnan, masih ada beberapa mal bahkan hampir semuanya yang tidak menerapkan aturan itu. Kendati begitu, pihaknya tak ingin langsung menindaki.
"Hampir semua mal tidak menerapkan itu. Saya hanya kasih warning saja," ucap Iqbal usai pengarahan Wali Kota Makassar kepada Satpol PP di tribun Lapangan Karebosi, Kamis (26/8/2021).
1. Pengelola mal seharusnya merespons baik pelonggaran aturan PPKM
Walau begitu, Iqbal menyebut pelonggaran yang diberikan pemerintah kota terkait pembukaan mal di Makassar seharusnya direspons pengelola mal dengan tetap mematuhi standarisasi protokol kesehatan.
"Minimal seluruh karyawan dari seluruh pelaku usaha yang ada itu wajib vaksin. Seluruh pengunjung saya harap sudah vaksin juga. Jadi berlaku ke seluruhan. Kebijaksanaan dari Pak Wali ini, tolong direspon dengan bijak juga," katanya.
Baca Juga: Makassar akan Terapkan Wajib Sertifikat Vaksin bagi Pengunjung Mal
Baca Juga: Mal MaRi dan NIPAH Makassar Wajibkan Sertifikat Vaksin bagi Pengunjung