Rekomendasi DPP Disebut Tak Berpengaruh di Musda Golkar Sulsel
Supriansa kantongi rekomendasi DPP Partai Golkar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Sebanyak 9 bakal calon akan bertarung untuk menggantikan Nurdin Halid sebagai Ketua DPD I Golkar Sulsel. Ke-9 bakal calon ini pun telah mengembalikan formulir pencalonan pada Selasa (21/7/2020) sebagai bukti keseriusan mereka.
Sekretaris Panitia Musda X Golkar Sulsel, Irwan Muin, memastikan hal tersebut. Dia menyebutkan sejumlah nama kader Golkar telah mengembalikan formulir.
"Sampai saat ini, bakal calon yang telah mengembalikan formulir adalah Hamka B Kady, Syamsuddin Hamid, Supriansa, Taufan Pawe, Emir Baramuli, Abdillah Natsir, Syamsul Alam Mallarangeng, H. A. Kadir Halid, A. Rio Idris Padjalangi," kata Irwan saat dihubungi IDN Times, Selasa (21/7/2020).
1. Bakal calon harus aktif menjadi anggota Partai Golkar
Irwan menyebutkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi bakal calon. Pertama, telah aktif menjadi pengurus sekurang-kurangnya satu periode pada tingkatannya, atau satu tingkat di atasnya atau tingkat di bawahnya. Selain itu juga harus berpendidikan minimal S-1 atau sederajat.
"Bakal calon juga harus aktif terus-menerus menjadi anggota Partai Golkar sekurang-kurangnya 5 tahun dan tidak pernah menjadi anggota parpol lain," sebutnya.
Selanjutnya, bakal calon dinyatakan lulus mengikuti pendidikan dan pelatihan kader Partai Golkar, memiliki dedikasi, prestasi, disiplin, loyalitas dan tidak melakukan tindakan tercela. Selain itu, memiliki kapabilitas dan akseptabilitas.
Lebih jauh dirincikan Irwan, mereka yang hendak mencolankan diri tidak pernah terlibat G 30 S/PKI. Tidak mempunyai hubungan suami/istri atau keluarga sedarah dalam satu garis lurus ke atas dan ke bawah yang duduk sebagai anggota DPR-RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota mewakili parpol lain, atau menjadi pengurus parpol lain dalam satu wilayah yang sama.
"Didukung sekurang-kurangnya 30 persen dari pemegang hak suara yang dibuktikan dengan surat dukungan yang ditandatangani oleh ketua dan sekretaris," katanya.
Baca Juga: Buntut Ribut di Musda, Wakil Ketua Golkar Sulsel Jadi Tersangka
Baca Juga: Divonis 6 Bulan, Wakil Ketua Golkar Sulsel Pikir-pikir Ajukan Banding