TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rekomendasi DPP Disebut Tak Berpengaruh di Musda Golkar Sulsel

Supriansa kantongi rekomendasi DPP Partai Golkar

Tasyakuran dan deklarasi pilkada 2020 Partai Golkar di Celebes Convention Center Makassar, Minggu (8/3). IDN Times/Asrhawi Muin

Makassar, IDN Times - Sebanyak 9 bakal calon akan bertarung untuk menggantikan Nurdin Halid sebagai Ketua DPD I Golkar Sulsel. Ke-9 bakal calon ini pun telah mengembalikan formulir pencalonan pada Selasa (21/7/2020) sebagai bukti keseriusan mereka.

Sekretaris Panitia Musda X Golkar Sulsel, Irwan Muin, memastikan hal tersebut. Dia menyebutkan sejumlah nama kader Golkar telah mengembalikan formulir.

"Sampai saat ini, bakal calon yang telah mengembalikan formulir adalah Hamka B Kady, Syamsuddin Hamid, Supriansa, Taufan Pawe, Emir Baramuli, Abdillah Natsir, Syamsul Alam Mallarangeng, H. A.  Kadir Halid, A. Rio Idris Padjalangi," kata Irwan saat dihubungi IDN Times, Selasa (21/7/2020).

1. Bakal calon harus aktif menjadi anggota Partai Golkar

Tasyakuran dan deklarasi pilkada 2020 Partai Golkar di Celebes Convention Center Makassar, Minggu (8/3). IDN Times/Asrhawi Muin

Irwan menyebutkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi bakal calon. Pertama, telah aktif menjadi pengurus sekurang-kurangnya satu periode pada tingkatannya, atau satu tingkat di atasnya atau tingkat di bawahnya. Selain itu juga harus berpendidikan minimal S-1 atau sederajat.

"Bakal calon juga harus aktif terus-menerus menjadi anggota Partai Golkar sekurang-kurangnya 5 tahun dan tidak pernah menjadi anggota parpol lain," sebutnya.

Selanjutnya, bakal calon dinyatakan lulus mengikuti pendidikan dan pelatihan kader Partai Golkar, memiliki dedikasi, prestasi, disiplin, loyalitas dan tidak melakukan tindakan tercela. Selain itu, memiliki kapabilitas dan akseptabilitas.

Lebih jauh dirincikan Irwan, mereka yang hendak mencolankan diri tidak pernah terlibat G 30 S/PKI. Tidak mempunyai hubungan suami/istri atau keluarga sedarah dalam satu garis lurus ke atas dan ke bawah yang duduk sebagai anggota DPR-RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota mewakili parpol lain, atau menjadi pengurus parpol lain dalam satu wilayah yang sama.

"Didukung sekurang-kurangnya 30 persen dari pemegang hak suara yang dibuktikan dengan surat dukungan yang ditandatangani oleh ketua dan sekretaris," katanya.

Baca Juga: Buntut Ribut di Musda, Wakil Ketua Golkar Sulsel Jadi Tersangka

2. Rekomendasi calon ketua dari DPP disebut tidak pengaruhi jalannya penjaringan

Wakil Ketua Umum Bidang Bappilu dan Badan Saksi Nasional (BSN) Nurdin Halid. YouTube

Tahapan pemilihan Ketua DPD I Golkar Sulsel, dimulai dengan pengambilan lalu pengembalian formulir bakal calon. Setelah itu, dilanjutkan dengan verifikasi administrasi. Mekanismenya diserahkan kepada panitia Musda X Partai Golkar Sulsel. Irwan menjelaskan, penjaringan bakal calon ini dilaksanakan sesuai dengan AD/ART Partai Golkar. 

Untuk diketahui, salah satu bakal calon yakni Supriansa juga anggota DPR RI telah mendapatkan rekomendasi dari DPP Partai Golkar untuk maju sebagai calon ketua DPD. Supriansa pun digadang-gadang sebagai calon terkuat. 

Namun menurut Irwan, hal ini tidak mempengaruhi penjaringan bakal calon kendati Supriansa direkomendasikan langsung oleh DPP.

"Proses penjaringan hanya menjaring bakal calon. Penentuan ketua nanti di forum Musda. Jadi tidak ada pengaruhnya (rekomendasi DPP) terhadap proses penjaringan," katanya.

Baca Juga: Divonis 6 Bulan, Wakil Ketua Golkar Sulsel Pikir-pikir Ajukan Banding

Berita Terkini Lainnya