TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PTM Picu Klaster COVID-19 Sekolah, Bagaimana di Sulsel?

Sebanyak 633 tingkat SMA di Sulsel telah melaksanakan PTM

ilustrasi belajar tatap muka di sekolah (ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)

Makassar, IDN Times - Sejumlah sekolah di Tanah Air dilaporkan telah memunculkan klaster penyebaran COVID-19 setelah pembelajaraan tatap muka (PTM) kembali dibuka.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Hery Sumiharto, mengatakan selama sekolah tatap muka kembali dibuka di Sulsel, tidak ada laporan sekolah menjadi klaster penularan COVID-19.  

"Sejauh ini tidak ada laporan adanya klaster sekolah," kata Hery melalui telepon, Jumat (24/9/2021).

1. Protokol kesehatan harus tetap diterapkan di sekolah

Ilustrasi : penerpan protokol kesehatan saat pemberlakuan Sekolah Tatap Muka. IDN Times/Andri NH

Hery mengaku terkejut dengan kabar adanya sekolah di wilayah lain yang menjadi klaster penularan COVID-19. Karena itu, Dinas Pendidikan Sulsel akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat untuk mencegah terjadinya klaster sekolah.

Karena meskipun daerah-daerah di Sulsel telah menerapkan PPKM Level 2 dan 3, tapi penerapan protokol kesehatan di sekolah harus tetap berjalan. Sebab memang sejauh ini sudah banyak sekolah di Sulsel yang menerapkan PTM. 

"Sekolah yang buka sekarang itu kita berharap betul-betul (menerapkan) prokes. Langkah selanjutnya yang kita kerjakan sekarang adalah bagaimana melakukan maksimal vaksin di seluruh sekolah agar anak-anak kita mendapat herd imunnity," jelasnya.

Baca Juga: Cerita Hari Pertama Siswa di Sulsel Kembali Sekolah Tatap Muka

2. Sebanyak 633 SMA telah melaksanakan PTM

Ilustrasi sekolah tatap muka di tengah pandemi COVID-19 (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Berdasarkan data Dinas Pendidikan Sulsel, tercatat ada 633 sekolah yang telah menerapkan PTM terbatas yang terdiri dari SMA Negeri, SMK Negeri, SLB Negeri, serta sekolah swasta. 

Pemberlakuan PTM di Sulsel telah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat. Karena PTM terbatas mulai bisa dilaksanakan di wilayah yang menerapkan PPKM Level 1, 2, dan 3.

Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2021, sudah tidak ada lagi daerah di Sulsel yang masuk dalam PPKM Level 4. Pada Inmendagri itu, disebutkan ada 18 kabupaten/kota di Sulsel yang masuk dalam PPKM Level 2 dan 6 kabupaten/kota yang masuk dalam PPKM Level 3.   

Baca Juga: 663 SMA di Sulsel Sudah Gelar PTM Terbatas

Berita Terkini Lainnya