PPKM Turun Level, Okupansi Hotel di Makassar Mulai Meningkat
Tingkat keterisian hotel rata-rata mencapai 37 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Tingkat okupansi atau keterisian kamar hotel di Kota Makassar, Sulawesi Selatan dilaporkan meningkat seiring pelonggaran aturan pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel, Anggiat Sinaga, mengatakan bahwa sejak bulan September, tingkat okupansi hotel tercatat mencapai rata-rata 25 - 37 persen dari kapasitas. Angka ini sudah mengalami peningkatan dibanding sebelumnya yang sempat mencapai hanya 8 persen.
"Hal ini dikarenakan mulai adanya kegiatan-kegiatan pemerintahan seperti kunjungan kerja dan social event," kata Anggiat Sinaga, Selasa (12/10/2021).
Baca Juga: Video Joget Bareng di Rumah Wali Kota Makassar Viral di Media Sosial
1. Hotel sangat terdampak PPKM
Selama ini, sektor perhotelan sangat mengandalkan kegiatan korporasi maupun pemerintahan. Namun sejak pandemik COVID-19 dengan segala pembatasannya, kegiatan-kegiatan korporasi dan pemerintahan sangat berkurang.
Dia pernah menyebut jika PPKM terus diperpanjang bukan tidak mungkin sektor perhotelan akan kolaps. Karena itu, dengan adanya pelonggaran PPKM, sektor perhotelan diharapkan kembali menggeliat.
"Kita bersyukur September sudah mulai bergerak seiring penetapan Makassar PPKM level 2," katanya.
Baca Juga: Wali Kota Kembali Rotasi Pejabat di Lingkup Pemkot Makassar