Pilkada Makassar, Dokumen Persyaratan Appi-Rahman Diterima KPU
Appi akui belajar dari kekalahan lawan kotak kosong
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menyatakan menerima dokumen syarat pencalonan dan syarat calon dari bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Makassar, Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando (Appi-Rahman).
Appi-Rahman menyerahkan dokumen saat pendaftaran di kantor KPU Makassar, Minggu (6/9/2020). "Tadi kami telah menyerahkan seluruh dokumen yang jadi persyaratan dan alhamdulilah telah diterima dan dinyatakan diterima oleh rekan-rekan KPU Kota Makassar," kata Appi dalam konferensi persnya usai pendaftaran.
1. Appi optimistis melaju ke tahapan selanjutnya
Berkas usungan partai yang diverifikasi itu adalah B1.KWK Partai Demokrat, B1.KWK Partai Persatuan Pembangunan (PPP), B1.KWK Partai Perindo, dan berkas dukungan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Appi mengatakan tahapan pendaftaran ini merupakan syarat wajib yang harus dilewati untuk mengikuti kontestasi Pilkada Kota Makassar. Setelah seluruh dokumennya diterima, Appi makin optimistis lolos ke proses-proses selanjutnya.
"Kami berharap proses-proses selanjutnya akan kami ikuti dengan baik," kata Appi lagi.
Baca Juga: Deklarasi, Appi-Rahman Janji Bebaskan Makassar dari COVID-19
Baca Juga: Daftar ke KPU Makassar, Appi-Rahman Kompak Pakai Kemeja Putih