TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Perketat PPKM Mikro di Makassar, Danny Buka Opsi Lockdown Tempat Usaha

Danny Pomanto bakal tutup tempat usaha pada malam tertentu

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto. IDN Times/Asrhawi Muin

Makassar, IDN Times - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mengatakan, daerahnya akan mengikuti instruksi Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto, terkait penebalan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro.

Menurut Danny Pomanto, meski kasus COVID-19 di Makassar tergolong terkendali, namun pihaknya tidak ingin lengah. Aturan ketat mengenai pembatasan di tempat keramaian tetap harus diberlakukan.

"Kalau itu perintah negara dan itu seragam, tentunya kita harus ikut. Walaupun di Makassar kemarin kan (kasus) 12, 40, 12. Jadi relatif terkendali," katanya, Selasa (22/6/2021).

1. Pemkot Makassar sudah menerapkan PPKM mikro

Ilustrasi PPKM mikro (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Sejauh ini, Pemerintah Kota Makassar juga sementara menerapkan aturan PPKM mikro. Salah satu yang diatur yaitu setiap tempat usaha seperti mal wajib menerapkan protokol kesehatan dan hanya diizinkan beroperasi maksimal sampai pukul 22.00 WITA.

Namun, pada pengetatan aturan PPKM yang disebutkan Airlangga, jam operasional mal, khususnya di zona merah dibatasi hingga pukul 20.00.

"Sekarang muncul PPKM mikro sampai jam 8. Kita tidak bisa, kita harus ikut walaupun kondisi kita sebenarnya lebih baik tapi kan kita harus taat kepada aturan pemerintah pusat," kata Danny.

Baca Juga: Mulai Diterapkan Besok, Ini Beda PPKM Mikro dengan PPKM Sebelumnya

2. Opsi lockdown tempat usaha malam hari jika kasus harian capai 50

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto. IDN Times/Asrhawi Muin

Danny juga mengaku tidak akan segan membuat kebijakan progresif untuk menekan laju penularan COVID-19. Apalagi jika angka kasus harian menembus angka 50 kasus per hari.

Dalam sepekan terakhir, kasus tertinggi di Kota Makassar mencapai 40 kasus pada 16 Juni 2021. Jika menembus angka 50 kasus, maka Danny bakal meniadakan seluruh aktivitas usaha pada hari Minggu.

"Di antaranya, saya bisa lockdown malam saja, malam Minggu, dan malam Sabtu. Bukan lockdown jam malam tapi lockdown tempat usaha, tempat perkawinan tidak ada kalau malam. Tidak ada acara kalau malam. Kalau siang silakan tapi prokes ketat," kata Danny.

Baca Juga: Diperpanjang Lagi, Ini Aturan PPKM Mikro di Makassar bagi Tempat Usaha

Berita Terkini Lainnya