TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penimbunan Kubangan Stadion Mattoanging Makassar Ditunda

Polisi selidiki kasus dua anak tewas tenggelam di kubangan

Evakuasi korban tenggelam di kubangan di Stadion Mattoanging, Minggu (23/5/2021). IDN Times/Istimewa

Makassar, IDN Times - Kepala Satpol PP Sulsel Mujiono mengatakan penimbunan kubangan di area Stadion Mattoanging ditunda. Seharusnya penimbunan dilaksanakan kemarin atau sehari usai peristiwa tenggelamnya dua anak di lokasi tersebut.

Menurut dia, penimbunan itu ditunda lantaran peristiwa yang terjadi pada Minggu 24 Mei 2021 itu tengah diselidiki pihak kepolisian. Hal itu membuat pemprov tidak bisa langsung menimbun kubangan itu.

"Sedang diselidiki pihak Polsek sehingga kita undur karena sesuai SOP. Kita tidak boleh langsung menimbun sebelum selesai penyidikan dari pihak kepolisian," jelas Mujiono, Selasa (25/5/2021). 

1. Pemprov berjanji akan segera menimbun kubangan

Kepala Satpol PP Sulsel Mujiono saat menggelar konferensi pers di Kantor Gubernur Sulsel, Minggu (23/5/2021). IDN Times/Asrhawi Muin

Mujiono menjelaskan kasus ini masuk di ranah kepolisian karena kubangan itu menelan dua korban jiwa. Sementara pihak Pemprov langsung memutuskan untuk menimbun kubangan itu. 

"Ini perintah Plt Gubernur untuk menimbun. Cuma karena ada proses penyidikan sehingga kita tidak bisa lakukan, padahal kita sudah siapkan alatnya," jelasnya.

Baca Juga: Penambang Liar Bikin Kubangan di Mattoanging Dikira Bagian dari Proyek

2. Area bekas bangunan stadion ditutup sementara

Kubangan di Stadion Mattoanging yang disebut bekas galian tambang liar Minggu (23/5/2021). IDN Times/Istimewa

Meski masih diselidiki pihak kepolisian, Mujiono memastikan bahwa kubangan akan langsung ditimbun begitu penyelidikan selesai. Saat ini, area Stadion Mattoanging ditutup untuk mencegah masyarakat umum masuk.

"Dalam waktu dekat ini, minggu depan paling lambat, sekaligus kita pemagaran," katanya.

Baca Juga: Sudirman Akui Ada Galian Ilegal di Area Stadion Mattoanging

Berita Terkini Lainnya