TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pengamat: Sulsel Butuh Inovasi untuk Mengendalikan Penularan COVID-19

Aturan pengendalian COVID-19 belum maksimal

Warga melintas di dekat spanduk bertuliskan Ayo Bersama Lawan COVID-19 di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (16/4/2020). (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan hingga kini masih terus berupaya mengendalikan kasus COVID-19 meski jumlah kasus mulai menurun. Demi memutus mata rantai penularan virus, pemprov mengeluarkan berbagai kebijakan.

Sejumlah kebijakan itu di antaranya larangan mudik bagi ASN, posko penyekatan mudik di perbatasan, hingga pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Semua itu sejalan dengan instruksi Menteri Dalam Negeri.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Hasanuddin, Adnan Nasution mengatakan berbagai peraturan yang dibuat oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait pengendalian COVID-19 belum maksimal. Dibutuhkan lebih banyak inovasi.

"Kalau saya melihatnya itu belum maksimal. Semestinya ada inovasi-inovasi kebijakan atau terobosan untuk meminimalisir terjangkitnya virus Corona," kata Adnan saat dihubungi IDN Times via telepon, Jumat (28/5/2021).

1. Perlu memanfaatkan teknologi dalam penerapan aturan jaga jarak

Ilustrasi Jaga Jarak. (IDN Times/Sunariyah)

Menurut Adnan, pemerintah perlu menciptakan terobosan dalam membuat kebijakan. Misalnya ada pemanfaatan teknologi yang menyebabkan orang tidak bisa berdekatan. 

"Teknologi ini yang sebaiknya harus diberikan ke masyarakat. Mungkin semacam alarm yang dibawa atau digunakan oleh orang yang dipasang di hapenya. Jadi ketika itu berdekatan dengan alarm lainya itu akan berbunyi," katanya.

Dia menilai terobosan seperti ini dirasa perlu sebab masyarakat kadang lupa atau abai terhadap protokol kesehatan, utamanya menjaga jarak. 

"Katakanlah tempat-tempat warkop, yang paling rawan selama ini karena ketika dia dalam kondisi di warkop, walaupun dia tidak minum kopi, itu memang hampir tidak pernah menggunakan masker pada saat di dalam," katanya.

Baca Juga: Pemakaman Khusus COVID-19 di Macanda Gowa Mulai Penuh

2. Masih banyak aktivitas yang menimbulkan kerumunan

Ilustrasi Kerumunan (IDN Times/Rochmanudin)

Pencegahan kerumunan yang berpotensi menjadi media penyebaran COVID-19 itu juga ditegaskan Mendagri kepada kepala daerah. Kepala daerah harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan COVID-19, termasuk tidak ikut dalam kerumunan yang berpotensi melanggar protokol Kesehatan.

Terkait hal ini, Adnan menilai hal itu sudah dipatuhi oleh Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. Menurutnya, apa yang diinstruksikan Mendagri sudah diberlakukan di Sulsel, termasuk kebijakan dalam menghindari kerumunan.

"Saya pikir itu sudah mulai diberlakukan, termasuk Bapak Plt dalam setiap kegiatannya dia sudah melakukan itu. Namun memang di beberapa tempat kadang masyarakat yang lupa dan abai terhadap kebijakan tersebut," kata Adnan.

Dia menyebutkan ada banyak aktivitas di masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan abai terhadap protokol kesehatan, salah satunya di pasar tradisional. Di sana, banyak penjual maupun pembeli yang kadang berkerumun tanpa mengenakan masker.

"Ini yang butuh perhatian dari pihak gubernur dan wali kota Makassar karena lebih luas memang bapak gubernur dan khusus di Kota Makassar ini pak Danny Pomanto belum kelihatan tegas terhadap kebijakan ini dalam hal mengawasi kerumunan," kata Adnan.

Baca Juga: RSUD Labuang Baji Makassar Nol Pasien COVID-19 Dua Minggu Terakhir

Berita Terkini Lainnya