Pemkot Makassar Beri Lampu Hijau Pernikahan di Hotel
Tapi harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Sejumlah daerah di Indonesia telah memperbolehkan warganya untuk menggelar resepsi pernikahan di hotel maupun gedung, dengan syarat harus mematuhi protokol kesehatan yang ketat.
Di Kota Makassar, PJ Wali Kota Rudy Djamaluddin juga akhirnya memutuskan untuk memberi lampu hijau bagi warga di wilayahnya yang hendak menggelar resepsi pernikahan di hotel atau gedung.
“Kita sedang menyiapkan Perwali Nomor 53 di mana salah satu itemnya mengatur tentang bagaimana protokol kesehatan diterapkan pada kegiatan-kegiatan pertemuan di dalam ruangan, termasuk pesta pernikahan di hotel atau di gedung-gedung pertemuan," ujar Rudy di kantornya di Makassar, Kamis (3/9/2020).
Baca Juga: Pemkot Makassar Atur Protokol Kesehatan untuk Resepsi Pernikahan
1. Tamu tidak makan di lokasi acara
Resepsi pernikahan, kata Rudy, harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Salah satunya tidak boleh makan dan minum di tempat acara.
Rudy mengatakan, di saat orang makan dan minum, maka secara otomatis orang akan membuka maskernya. Sementara potensi penularan virus sangat mungkin terjadi ketika orang berinteraksi tanpa menggunakan masker.
"Apalagi jika ada musik yang diputar, maka jarak akan semakin rapat saat melakukan interaksi. Ini yang tidak kita inginkan. Makanya setiap 30 orang minimal ada satu petugas hotel yang mengawasi selama proses pesta pernikahan berlangsung," ujarnya.
Baca Juga: Nakes RS di Makassar Pilih Rawat Pasien Tanpa Baju Hazmat