TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemisahan Jemaah Masjid Menurut Vaksinasi Sulit Diterapkan

Pengurus masjid susah membedakan

Ilustrasi salat Tarawih di bulan Ramadan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Makassar,IDN Times - Wacana Pemerintah Kota Makassar untuk memisahkan jemaah salat tarawih di masjid menurut status vaksinasi sulit diterapkan. Setidaknya begitu yang terjadi di sejumlah masjid.

Di Masjid Darul Muttaqien yang berlokasi di Jalan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, tidak ada pemisahan jemaah yang telah divaksinasi dengan yang belum. Pasalnya, pengurus masjid kesulitan membedakan mana orang yang telah divaksinasi dan mana yang belum karena lokasi masjid yang mudah diakses beragam orang.

"Karena orang banyak. Seandainya hanya dari lingkup kita di sini bisa. Tapi ini kan jemaahnya kita tidak tahu dari mana saja," kata Salinri selaku Ketua Yayasan Masjid Darul Muttaqien saat ditemui, Kamis (15/4/2021).

Baca Juga: Jemaat Salat Tarawih di Makassar Dipisah menurut Vaksinasi

1. Protokol kesehatan tetap prioritas utama

Masjid Darul Muttaqien di Makassar. IDN Times/Asrhawi Muin

Meski tidak ada pemisahan jemaah, namun penerapan protokol kesehatan tetap menjadi prioritas utama di Masjid Darul Muttaqien. Apalagi protokol kesehatan di masjid itu juga diakui oleh Babinsa setempat.

"Satu-satunya masjid di Minasa upa yang diakui oleh Babinsa sebagai satu-satunya masjid yang masih mempertahankan protokol kesehatan dengan pakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan," katanya.

Sebelum pandemik, kata Salinri, masjid bisa menampung 500 orang. Tapi karena harus menjaga jarak maka kapasitas masjid hanya menampung setengahnya, apalagi dengan adanya aturan mengurangi kapasitas masjid 50 persen.

Buka puasa bersama juga tetap ada tapi tetap wajib menjaga jarak. Jika dulu orang yang datang kerap berdempet-dempet, maka sekarang jaraknya diatur semeter. 

Salinri pun menyatakan tak pernah berhenti mengingatkan kepada jemaah untuk selalu mengutamakan protokol kesehatan.

"Setiap naik di mimbar saya langsung mengumumkan itu, yang diutamakan protokol kesehatan," katanya.

2. Pengurus masjid belum terima informasi resmi dari pemerintah

ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Di Masjid HM Asyik, Jalan Pettarani, Kecamatan Rappocini, juga sama. Tidak ada pemisahan jemaah yang telah divaksin dengan yang belum. Alasannya, pengurus belum menerima informasi resmi dari pemerintah.

"Kalau hal yang begitu sampai saat ini belum sampai informasinya ke kita karena memang itu baru wacana dan belum diterapkan ke semua masjid-masjid yang ada di Kota Makassar," kata Harisal Habil selaku Sekretaris Pengurus Masjid HM Asyik.

Jika pun nantinya diterapkan, menurut Harisal hal itu akan sulit karena tidak semua masjid bisa menerapkan protokol kesehatan. Tidak semua masjid berukuran besar sehingga memungkinkan untuk membuat jarak jemaah.

"Itu kita pasti kewalahan karena yang ada di dalam masjid itu kita harapkan betul-betul sepanjang dia menjaga protokol kesehatan kita tidak mungkin melarang," katanya.

3. Masjid sudah ikuti instruksi wali kota

Masjid HM Asyik di Makassar. IDN Times/Asrhawi Muin

Menurut Harisal, inti sebenarnya hanyalah pada penerapan protokol kesehatan. Di masjid itu, kata dia, protokol kesehatan sudah berjalan dengan baik, seperti menjaga jarak, mencuci tangan sebelum masuk dan wajib memakai masker.

"Alhamdulillah sesuai dengan surat edaran Bapak walikota Makassar yang menginginkan bahwa pelaksanaan ibadah Ramadan di seluruh masjid di Kota Makassar harus memperhatikan protokol kesehatan," kata Harisal.

Dia mengatakan ada satgas khusus yang dibentuk untuk memantau pelaksanaan protokol kesehatan di masjid tersebut. Salah satu tugasnya mengingatkan jemaah untuk tetap memakai masker selama berada di dalam masjid.

"Intinya kita sudah memenuhi persyaratan yang diedarkan oleh Bapak Wali Kota Makassar untuk setiap masjid mematuhi protokol kesehatan," katanya.

Baca Juga: Masjid 99 Kubah Makassar Belum Bisa Digunakan di Ramadan Tahun Ini

Berita Terkini Lainnya