Masyarakat yang Mau ke DPRD Makassar Wajib Swab atau Rapid Antigen
Terjadi penularan COVID-19 di DPRD Makassar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar memberlakukan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama dua pekan. Kebijakan itu ditempuh akibat meningkatnya jumlah anggota dan staf DPRD Makassar yang terpapar COVID-19.
Kebijakan tersebut diputuskan oleh Ketua DPRD Rudianto Lallo melalui rapat terbatas yang berlangsung di ruang rapat pimpinan DRPD Makassar, Kamis, (14/11/2021),
"Kebetulan belum ada agenda dari Badan Musyawarah, sehingga kegiatan di luar agenda Bamus bisa dilakukan melalui virtual, baik aspirasi, evaluasi, maupun rapat dengar pendapat dilakukan melalui virtual saja sampai dua pekan ke depan," kata Rudi.
1. Kantor DPRD tidak lockdown
Rudi menegaskan bahwa kantor DPRD Makassar hanya menerapkan WFH dan bukan lockdown. Sebab dia tak ingin masyarakat menjadi marah jika ada aspirasi yang ingin disampaikan tapi kantor tutup.
"Makanya kami tidak lockdown, tapi WFH," kata Rudi.
Baca Juga: Wacana Hak Angket DPRD Makassar soal Dana COVID-19 Jalan di Tempat
Baca Juga: Anggota DPRD Makassar Zaenal Beta Meninggal Dunia Terpapar COVID-19