TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Maladministrasi, Danny Akhirnya Wawancara Direksi-Dewas PDAM Makassar

Danny sengaja lewatkan tahapan wawancara saat seleksi

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto. IDN Times/Asrhawi Muin

Makassar, IDN Times - Proses lelang Direksi dan Dewan Pengawas BUMD Kota Makassar memang telah selesai digelar. Para pejabat yang dinyatakan lulus melalui lelang tersebut juga telah dilantik.

Akan tetapi, pada proses seleksi para pejabat tersebut ditemukan maladministrasi berdasarkan hasil Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman. Dalam LAHP tersebut, Ombudsman menyebutkan bahwa tahapan wawancara termasuk dalam proses seleksi namun tidak dijalankan.

Atas dasar itu, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto akhirnya menggelar tahapan wawancara tersebut pada Rabu (16/11/2022). Wawancara berlangsung secara daring karena tidak semua pejabat yang bersangkutan berada di Makassar. 

"Jadi saya akan lengkapi prosedurnya bahwa saya wawancarai sebentar. Saya kasih terbuka pakai Zoom saja supaya serentak karena ada di luar kota," kata Danny saat ditemui di kediamannya.

1. Danny lewatkan tahapan wawancara

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto. IDN Times/Asrhawi Muin

Danny Pomanto menjelaskan alasan dia melewatkan tahapan wawancara karena para peserta lelang adalah temannya. Menurutnya, jika tahapan tersebut dilaksanakan justru menjadi tidak fair.

Sejak awal, dia menegaskan tidak ingin ikut campur dalam seleksi tersebut. Pasalnya, hasil seleksi itu tetap diputuskan oleh Danny selaku pejabat tertinggi.

"Saya tidak wawancara karena temanku semua, juru bicaraku semua. Jadi tidak fair karena saya yang putuskan. Saya tidak mau campur. Tapi rupanya saya harus campur karena itu aturan maka saya usahakan lakukan," kata Danny.

Baca Juga: Gagal Terpilih Direksi PDAM Makassar, Seorang Peserta Seleksi Protes

2. SK lama dibatalkan

Balaikota Makassar. IDN Times/Asrhawi Muin

Karena adanya rekomendasi Ombudsman perihal pelaksanaan tahapan tersebut, maka Danny pun merasa harus melengkapinya. Namun dia memastikan bahwa semua nilai untuk tahapan tersebut akan sama sehingga tidak ada perubahan struktur.

Tahapan wawancara ini, kata Danny, hanya berlaku bagi Direksi dan Dewan Pengawas PDAM. Pasalnya, BUMD itulah yang mendapatkan komplain dan dinilai maladministrasi.

"Setelah itu, SK lama saya batalkan, langsung bersamaan SK baru. Orang yang sama kemudian karena ada aduan di Ombudsman begitu prosedurnya berdasarkan itu kita buat SK baru. Tidak ada kekosongan," kata Danny.

Baca Juga: Dilantik Danny, Ini Daftar Nama Dewas dan Direksi BUMD Makassar

Berita Terkini Lainnya