TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Makassar Temukan Banyak Data Pemilih Bermasalah

Validasi dan sinkronisasi data terus dilakukan

Ketua KPU Makassar Farid Wajdi dan Komisoner Endang Sari. IDN Times/Sahrul Ramadan

Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menemukan masih ada data pemilih bermasalah. Sedikitnya ada lebih dari 5.000 data pemilih bermasalah di tingkat RT/RW untuk pemilihan kepala daerah Kota Makassar 2020. Sementara data Pemerintah Kota Makassar sekitar 7.000 orang.

Ketua KPU Kota Makassar, Farid Wajdi, membeberkan hasil penelusuran KPU Makassar dari e-coklit, ada sebaran data pemilih lebih dari 5 ribu di tingkat RT/RW yang bermasalah. Ini juga tidak sinkron dengan data pemilih Pemkot yang berjumlah 7 ribu. Ada 256 RW dan 2.863 RT yang tidak jelas pada data awal dari DP4.

"Berarti asumsinya adalah banyak warga yang tidak terdata atau nanti kita lakukan coklit, apakah ada warga yang tidak terdata sehingga ini perlu dilakukan untuk memastikan hak pilih warga Kota Makassar bisa disampaikan," ujar Farid di usai mengikuti rakor tentang tahapan Pilkada serentak di Kantor Wali Kota Makassar, Jumat (12/6).

1. KPU Makassar lakukan validasi data

KPU Makassar. IDN Times/KPU Makassar

Lebih lanjut Farid menyampaikan bahwa meskipun tahapan pilkada belum aktif kembali, namun pihaknya sudah melakukan upaya untuk memastikan validasi data pemilih melalui rakor yang dilakukan bersama dengan Pemkot dan Bawaslu itu.

Sejak 23 Maret lalu, lanjutnya, KPU Makassar telah mendapatkan Daftar Penduduk Pemilih Potesial Pemilu (DP4) dari Kemendagri yang diturunkan secara berjenjang oleh KPU RI kepada KPU provinsi kemudian ke KPU kota.

"Tindak lanjut dari itu adalah teman-teman melakukan validasi terhadap hl itu karena coklit adalah tahapan terdekat yang akan dilaksanakan dengan skema pendataan warga mealui RT/RW. Maka yang dilakukan pertama adalah validasi RT/RW," kata Farid.

Baca Juga: Aplikasi E-Coklit KPU Makassar Diujicobakan di 12 Daerah Pilkada

2. Sinkronisasi data akan terus dilakukan

Pelaksanaan uji coba E-Coklit di Makassar, Jumat (15/5). KPU Makassar

Menurut Farid, sinkroniasi data dengan Pemkot memang harus dilakukan sebab belum mulai saja, kekeliruan data sudah banyak terjadi. Meski begitu, Farid enggan berburu waktu karena hari pemungutan suara baru akan digelar pada 6 Desember mendatang. 

Dengan demikian, proses pendataan akan terus berjalan karena DPT akan terus bergerak sampai dengan sebulan sebelum pemungutan suara dilakukan.

"Waktunya jalan terus, pekerjaan di KPU yang selalu bergerak sepanjang tahun dan tidak pernah berhenti adalah sosialisasi dan data pemilih. Data pemilih itu bergerak terus," kata Farid.

Baca Juga: Pilkada Serentak 2020, KPU Makassar Tambah 291 TPS

Berita Terkini Lainnya