Aplikasi E-Coklit KPU Makassar Diujicobakan di 12 Daerah Pilkada

E-Coklit diklaim memudahkan petugas melakukan pendataan

Makassar, IDN Times - Aplikasi pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih bernama E-Coklit yang dikembangkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar akhirnya diujicobakan di 12 daerah di Sulawesi Selatan, yang menggelar pilkada serentak. Uji coba ini digelar selama 2 hari yaitu 14 -15 Mei 2020.

Uji coba E-Coklit hanya dilakukan di 2 TPS di setiap kabupaten/kota yang menggelar pilkada. Untuk Makassar, uji coba dilakukan di di dua kecamatan yakni masing-masing satu TPS di Kecamatan Manggala dan satu lagi di Kecamatan Mamajang.

"Tanggal 14 Mei 2020, telah dilakukan uji coba aplikasi E-Coklit KPU Makassar yang dilaksanakan serentak di 12 kabupaten/ kota yang berpilkada se-Sulawesi Selatan. Uji coba tersebut mengambil sampel masing-masing 2 TPS di 12 kabupaten/kota yang akan berpilkada sehingga total TPS yang di-sampling adalah 24 TPS," kata Komisioner KPU Makassar, Endang Sari dalam keterangan persnya, Jumat (15/5).

1. KPU optimistis dengan efektivitas E-Coklit

Aplikasi E-Coklit KPU Makassar Diujicobakan di 12 Daerah PilkadaPelaksanaan uji coba E-Coklit di Makassar, Jumat (15/5). KPU Makassar

Endang mengatakan, total jumlah pemilih di 24 TPS tersebut sesuai formulir model A-KWK adalah 9.678 orang. Jumlah total pemilih yang berhasil didata pada proses pencoklitan kemarin adalah 2.357 orang, atau sekitar 24 persen dari jumlah total pemilih di 24 TPS tersebut.    

Pihaknya menilai bahwa pencapaian angka 24 persen tersebut dengan estimasi waktu hanya sekitar 3-5 jam adalah sebuah hal yang melahirkan rasa optimis terhadap efektivitas aplikasi E-Coklit yang dikembangkan KPU Makassar ini. 

"Bandingkan dengan kegiatan coklit manual yang membutuhkan waktu sekitar satu bulan dan penginputannya sering tidak sampai 100 persen. Dengan adanya aplikasi E-Coklit ini kegiatan pencocokan dan penelitian data pemilih bisa sangat menghemat waktu," katanya.

2. Kelebihan E-Coklit mudah digunakan dan menghemat waktu

Aplikasi E-Coklit KPU Makassar Diujicobakan di 12 Daerah PilkadaKomisioner KPU Makassar. IDN Times/Aan Pranata

Selain itu, aplikasi E-Coklit juga mudah digunakan sehingga petugas PPDP yang menggunakannya lebih cepat beradaptasi. Endang menjelaskan bahwa proses  uji coba aplikasi ini dilakukan oleh anggota PPK yang meskipun statusnya masih non aktif namun mereka bekerja secara sukarela.

"Pada saat bertugas, mereka bisa dengan cepat menggunakan aplikasi E-Coklit, dan itu tanpa melalui proses bimtek. Dengan coklit manual, petugas PPDP bisa di-bimtek beberapa kali dan makan waktu 2-3 hari hanya untuk proses bimtek," lanjut Endang.

Keunggulan lainnya adalah alur penginputan data yang lebih ringkas karena hasil unggahan petugas di lapangan langsung masuk ke server Sidalih KPU Makassar. 

"Jadi alur data tidak lagi sepanjang coklit manual yaitu dari PPDP ke PPS, PPK, baru sampai ke KPU Makassar. Aplikasi E-Coklit juga bisa menjadi kontrol untuk memantau pergerakan petugas PPDP di lapangan karena sistemnya yang seperti GPS sehingga proses pemutakhiran data pemilih diharapkan bisa lebih akurat," kata Endang.

Baca Juga: KPU Makassar Tunda Sejumlah Tahapan Pilkada Serentak 2020

3. Kendala E-Coklit masih ada petugas yang gaptek dan daerah susah sinyal

Aplikasi E-Coklit KPU Makassar Diujicobakan di 12 Daerah PilkadaKomisioner KPU Makassar, Endang Sari. IDN Times/Abdurrahman

Meski memiliki sejumlah keunggulan, namun aplikasi E-Coklit juga masih memiliki beberapa kendala dalam proses uji cobanya. Salah satunya masih adanya petugas PPDP yang gagap menggunakan aplikasi ini. Namun menurut Endang hal ini masih wajar sebab mereka tidak pernah mendapatkan bimtek sebelumnya.

"Tapi kendala tersebut bisa diatasi dengan melakukan proses bimtek ke petugas PPDP sebelum mereka turun lapangan. Yang menjadi kendala juga adalah jenis smartphone yang harus dimiliki oleh PPDP adalah smartphone dengan spesifikasi minimal android 5, dengan memori Ram minimal 3 GB dan space penyimpanan minimal 1 GB sehingga PPDP yang direkrut tidak boleh gaptek," kata Endang.

Kendala lain yang ditemukan, lanjut Endang, ialah masih adanya daerah yang tidak memiliki sinyal. Namun hal ini bisa diatasi dengan penginputan offline yang dimiliki aplikasi ini. Menurut Endang, petugas PPDP terlebih dahulu mengunggah secara manual dan nanti mengirim ke server ketika sudah mendapatkan sinyal.

"Dengan beberapa catatan tersebut kami optimis aplikasi E-Coklit yang dikembangkan KPU Makassar bisa menjadi jawaban bagi proses pemuktahiran data pemilih yang lebih cepat dan akurat," kata Endang.

4. Apliksi E-Coklit akan digunakan secara nasional

Aplikasi E-Coklit KPU Makassar Diujicobakan di 12 Daerah PilkadaKPU Makassar. IDN Times/KPU Makassar

Aplikasi E-Coklit adalah aplikasi berbasis smartphone yang dikembangkan di KPU Makassar. Aplikasi Ini membantu proses pencocokan data pemilih yang terhubung dan terkirim langsung ke server KPU.  E-Coklit dibuat untuk memudahkan petugas pemutakhiran data melakukan pendataan calon pemilih. 

Rencananya, aplikasi ini akan digunakan secara nasional dan telah disetujui oleh KPU RI pada saat dipresentasikan di Jakarta pada bulan Maret 2020 lalu. Maka dari itu, uji coba berikutnya akan digelar secara nasional sebagai pemanasan sebelum dipakai resmi oleh KPU RI di pemilihan serentak nanti. 

Baca Juga: Anggaran Pilkada Dialihkan buat COVID-19, KPU Makassar Tunggu Petunjuk

https://www.youtube.com/embed/mP5MdTCKk2s

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya