Anggaran Pilkada Dialihkan buat COVID-19, KPU Makassar Tunggu Petunjuk

Pilkada serentak 2020 ditunda karena wabah virus corona

Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Komisi II DPR RI sepakat bahwa perhelatan pilkada serentak 2020 ditunda. Perkembangan pandemi COVID-19 yang masih belum terkendali serta mengutamakan keselamatan masyarakat menjadi alasannya.

Menanggapi hal ini, Ketua KPU Makassar Farid Wajdi menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu instruksi dari KPU RI. Belum ada tindak lanjut sejauh ini.

"Sampai saat kami menunggu arahan KPU RI tentang kebijakan dan strategi tindak lanjut. Bukan wacana, sudah ada hasil kordinasi KPU RI, kami menunggu arahan," ucapnya saat dihubungi IDN Times, Rabu (1/4) 

Baca Juga: Komisi II DPR dan Penyelenggara Pemilu Sepakat Tunda Pilkada 2020

1. Belum jelas bagaimana detail penundaan pilkada

Anggaran Pilkada Dialihkan buat COVID-19, KPU Makassar Tunggu PetunjukIlustrasi pilkada serentak (kpu.go.id)

Dengan adanya keputusan tersebut, berarti ada kemungkinan pilkada Makassar juga bakal ditunda. Hanya saja, Farid kembali enggan bicara banyak. Menurutnya, apa yang dilakukan saat ini hanyalah menunggu arahan dari pusat.

"Soal itu (penundaan pilkada Makassar) kami menunggu arahan," katanya.

Sebelumnya, KPU Makassar telah menunda 4 tahapan pilkada sesuai instruksi dari KPU RI. Keempat tahapan itu adalah pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS), verifikasi faktual dukungan calon perseorangan, pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) serta pelaksanaan pemutakhiran data pemilih.

2. Pengalihan anggaran pilkada untuk penanganan COVID-19

Anggaran Pilkada Dialihkan buat COVID-19, KPU Makassar Tunggu PetunjukIlustrasi anggaran (IDN Times/Arief Rahmat)

Selain menunda perhelatan pilkada serentak, KPU RI dan Komisi II DPR RI juga menyepakati pengalihan anggaran pilkada untuk penanganan pandemi COVID-19. 

Terkait hal ini, Farid mengatakan penggunaan anggaran bila pilkada Makassar benar-benar ditunda nantinya juga akan menyusul kebijakan dari KPU RI. Termasuk soal pengalihan untuk penanganan pandemi COVID-19.

"Nilai NPHD (naskah perjanjian hibah daerah) kami dengan pemerintah kota adalah Rp 78 miliar. Kebijakan penggunaan anggaran karena keadaan sekarang kami menunggu arahan," Farid melanjutkan.

3. Masa kerja tenaga ad hoc akan ditangguhkan

Anggaran Pilkada Dialihkan buat COVID-19, KPU Makassar Tunggu PetunjukKPU Makassar. IDN Times/KPU Makassar

Jika pilkada Makassar nantinya resmi ditunda, maka hal ini juga akan berimbas kepada tenaga ad hoc yang baru direkrut. Namun menurut Farid, masa kerja tenaga ad hoc bakal ditangguhkan. Tenaga ad hoc umumnya direkrut dengan masa kerja sepuluh bulan selama tahapan pilkada.

"Untuk keselamatan kerja penyelenggara ad hoc, maka masa kerjanya kami tangguhkan hingga keadaan mulai membaik," katanya.

Baca Juga: KPU Makassar Tunda Sejumlah Tahapan Pilkada Serentak 2020

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya