Pilkada Serentak 2020, KPU Makassar Tambah 291 TPS

Menyesuaikan dengan pandemik COVID-19

Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, siap melaksanakan lanjutan tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) Kota Makassar tahun 2020 yang sempat tertunda karena pademik COVID-19.

Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar mengatakan pelaksanaan tahapan pilkada serentak ini menyusul adanya kesepakatan pemerintah pusat, KPU RI, dan DPR RI untuk tetap melaksanakan pilkada serentak pada Desember 2020 mendatang. Tahapan pilkada ini rencananya akan mulai dilakukan lagi pada 15 Juni mendatang.

"Sekarang kita ancang-ancang untuk melanjutkan kembali pilkada yang sempat ditunda. Kan sudah ada kesepatakan DPR dan KPU, juga sudah ada Perppu mengenai pilkada yang akan digelar Desember 2020 meski PKPU tahapan yang sudah direvisi belum keluar," kata Gunawan, Kamis (11/6).

1. Menginventarisir kebutuhan baru

Pilkada Serentak 2020, KPU Makassar Tambah 291 TPSidn media

Pelaksanaan pilkada serentak di tengah situasi pandemik COVID-19 membuat KPU Makassar harus melakukan sejumlah penyesuaian. Tak menutup kemungkinan akan ada kebutuhan baru yang sebelumnya tidak termasuk, seperti misalnya kebutuhan untuk menerapkan protokol kesehatan.

"Saat ini kami masih dalam tahap proses menginventarisir kebutuhan baru, imbas dari pelaksanaan prosedur COVID-19 di tiap tahapan," katanya.

2. Melakukan restrukturisasi anggaran

Pilkada Serentak 2020, KPU Makassar Tambah 291 TPSidn media

Perubahan-perubahan itu mau tak mau juga membuat KPU Makassar melakukan restrukturisasi anggaran. Misalnya, kata Gunawan, di anggaran sebelumnya lebih banyak diperuntukkan bagi kegiatan yang bersifat melibatkan banyak orang, maka akan diganti dengan kegiatan lain. Begitu pun dengan sosialisasi tatap muka di sekolah-sekolah.

"Pasti ada revisi (untuk anggaran). Selain diubah dan dihilangkan beberapa, juga muncul kebutuhan baru terkait COVID-19, misalnya APD dan lain-lain," katanya.

Baca Juga: Aplikasi E-Coklit KPU Makassar Diujicobakan di 12 Daerah Pilkada

3. Menambah jumlah TPS

Pilkada Serentak 2020, KPU Makassar Tambah 291 TPSANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah

Perubahan juga terjadi untuk tempat pemungutan suara (TPS). Untuk melaksanakan tahapan pilkada di tengah pandemik COVID-19, maka KPU telah menambah jumlah TPS sebanyak 291. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan massa saat pemungutan suara.

"Ada pengurangan pemilih, tapi ada penambahan TPS, dari 2.099 TPS menjadi 2.390 TPS. Penambahan ini pasti juga berdampak pada penganggaran," kata Gunawan.

Baca Juga: KPU Makassar Siap Lanjutkan Tahapan Pilkada Serentak 2020

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya