TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Makassar Mulai Verifikasi Faktual Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

Mengecek kepengurusan dan kantor parpol

KPU Makassar memulai verifikasi faktual dengan mendatangi kantor parpol, Minggu (16/10/2022). Dok. KPU Makassar

Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar mulai melaksanakan verifikasi faktual terhadap partai politik (parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Minggu (16/10/2022). Tahapan ini untuk mengetahui kepengurusan aktif parpol yang bersangkutan. 

Komisioner KPU Kota Makassar, Gunawan Mashar, mengatakan verifikasi faktual dimulai pada empat parpol. Pihaknya mendatangi kantor empat parpol yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Jalan Diponegoro, Partai Gelora di Jalan AP Pettarani, Partai Bulan Bintang (PBB) di Jalan Mesjid Raya dan Partai Garuda di Jalan Kumala.

"Hari ini KPU Makassar mulai melakukan verifikasi faktual (verfak) kepengurusan dan kantor tetap partai politik calon peserta Pemilu 2024," kata Gunawan melalui keterangan tertulisnya.

1. KPU mendatangi kantor-kantor parpol

KPU Makassar memulai verifikasi faktual dengan mendatangi kantor parpol, Minggu (16/10/2022). Dok. KPU Makassar

KPU mendatangi kantor-kantor parpol tersebut untuk mengecek kebenaran kantor parpol serta masa pakainya. Selain itu, juga mengecek kebenaran pengurusnya, dengan memeriksa dokumen-dokumennya seperti KTP dan KTA (kartu tanda anggota).

Rencananya, KPU akan melanjutkan verifikasi faktual kepengurusan parpol itu pada Senin 17 Oktober 2022 besok. Lima kantor parpol yang akan didatangi yaitu Partai Hanura, Partai Perindo, Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Ummat.

2. KPU turunkan Tim verifikasi

Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar. IDN Times/Asrhawi Muin

Tahapan verifikasi faktual akan berlangsung mulai 15 Oktober hingga 4 November 2022. Untuk melaksanakan tahapan ini, KPU Makassar menurunkan tim untuk mengunjungi rumah-rumah warga.

"KPU Makassar mulai besok juga memulai verifikasi keanggotaan partai politik dengan menerjunkan tim verifikator untuk mengecek kebenaran keanggotaan partai politik," kata Gunawan.

Baca Juga: Verifikasi Faktual Parpol, KPU Makassar Turunkan Tim ke Rumah Warga

Berita Terkini Lainnya