TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Lantik PPS, Tahapan Pilkada Makassar Berlanjut Lagi

Ada 419 petugas PPS yang dilantik dari 15 kecamatan

Pelantikan PPS di Kecamatan Panakkukang, Makassar, Senin (15/6). KPU Makassar

Makassar, IDN Times - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang sempat tertunda selama pandemik COVID-19 akhirnya dilanjutkan kembali. Ditandai dengan pelantikan panitia pemungutan suara (PPS) oleh KPU Makassar, Senin (15/6).

Komisioner KPU Makassar Endang Sari mengatakan, tahapan pilkada serentak dilanjutkan berdasarkan surat edaran dari KPU RI.

"Semalam sudah keluar surat KPT KPU Nomor 258 tahun 2020 yang berisi penetapan tahapan pelaksanaan PIlkada 2020," kata Komisioner KPU Kota Makassar Endang Sari kepada IDN Times, Senin.

Dengan begitu berarti surat KPT KPU Nomor 179 pada Maret lalu soal penundaan empat tahapan pilkada resmi dicabut. Yaitu penundaan pelantikan PPS, perekrutan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP), verifikasi calon perseorangan, dan pemutakhiran data pemilih.

Baca Juga: Tidak Punya Uang, Ridwan Kamil Usul Pilkada Digelar 2021

1. Ada 419 petugas PPS yang dilantik

Pelantikan PPS di Makassar, Senin (15/6). KPU Makassar

Hari ini KPU Makassar melantik PPS di 15 kecamatan se-Makassar. Pelaksanaan pelantikan PPS ini memang merupakan salah satu tahapan yang terpaksa ditunda akibat pandemik COVID-19.

Pelantikan PPS ini juga sekaligus sebagai awal dari dimulainya kembali tahapan pilkada serentak 2020. Adapun total PPS yang dilantik hari ini sebanyak 419 orang, yang merupakan petugas ad hoc untuk di 153 kelurahan.

2. Pelantikan digelar bergiliran di setiap kecamatan

Mural Pilkada Serentak 2020 ( ANTARA FOTO/Fauzan)

Karena masih berada dalam situasi pandemik COVID-19, maka pelantikan PPS ini tidak dilaksanakan secara serentak di satu lokasi saja. Melainkan dilakukan terpisah dan bergiliran di setiap kecamatan.

"Kami lantik bergelombang dan terpencar di kecamatan masing-masing untuk menghindari kerumunan sebagai bentuk pencegahan penyebaran COVID-19," kata Endang.

Baca Juga: Pilkada Serentak 2020, KPU Makassar Tambah 291 TPS

Berita Terkini Lainnya