TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kepala Dinas Pariwisata Makassar Dicopot terkait Polemik Dana Hibah

Rusmayani merasa dirinya dikambinghitamkan

Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar Rusmayani Madjid. IDN Times/Istimewa

Makassar, IDN Times - Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rusmayani Madjid, diberhentikan sementara dari jabatannya. Diduga kebijakan ini ada kaitannya dengan dana hibah untuk industri pariwisata dari pemerintah pusat yang gagal cair.

Maya, saat dihubungi, membenarkan soal pemberhentian itu. Dia menyampaikan surat pemberhentian yang ditandatangani Pj Wali Kota Rudy Djamaluddin mulai berlaku hari ini, Kamis (4/2/2021).

"Begitu, pemberhentian sementara. Berlaku ini hari. Ada SK-nya saya terima," ucap Maya melalui sambungan telepon, Kamis.

Baca Juga: Dana Hibah Hotel dan Restoran Gagal Cair, ini Langkah Pemkot Makassar

Baca Juga: Pengusaha Hotel dan Restoran di Sulsel Ancam Tunda Bayar Pajak

1. Kinerja Maya dianggap tidak maksimal

IDN Times/Asrhawi Muin

Keputusan untuk menonjobkan Maya tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kata Makassar nomor 862/362/BKPSDMD/2021 tentang pemberhentian sementara Rusmayani Madjid sebagai Kepala Dispar.

Maya menyampaikan, alasan pemberhentian dirinya berdasarkan masalah dana hibah untuk pengusaha hotel dan restoran yang belum cair. Dia dinilai gagal mengurus administrasi untuk pencarian dana tersebut.

"Terkait pekerjaan yang kurang maksimal sehingga program tidak terlaksana dengan baik," ujar Maya.

2. Maya merasa dikambinghitamkan

Salah satu spanduk aksi keprihatinan PHRI Sulsel terkait dana hibah. IDN Times/Asrhawi Muin

Maya pun merasa disudutkan atas persoalan tersebut. Selama ini dia merasa telah berupaya agar dana hibah ini bisa diterima oleh pihak hotel dan restoran di tahun 2020. Bahkan saat terpapar COVID-19 pun, dia terus berkoordinasi dengan jajarannya supaya dana itu bisa cair.

Maya pun mengaku akan diperiksa oleh Inspektur Kota Makassar. "Saya jadi kambing hitam karena dana hibah. Padahal saya kerja ini sudah maksimal," ucap Maya.

Baca Juga: Pemkot Lamban, Hotel-Restoran Makassar Gagal Dapat Hibah Rp48,8 Miliar

Berita Terkini Lainnya