Pengusaha Hotel dan Restoran di Sulsel Ancam Tunda Bayar Pajak

Dana hibah untuk pariwisata dari pemerintah tak kunjung cair

Makassar, IDN Times - Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulawesi Selatan menagih janji Pemerintah Kota Makassar untuk segera mencairkan dana hibah bagi pelaku pariwisata yang terdampak COVID-19.

Rabu pagi (3/1/2021), pengurus PHRI Sulsel menggelar aksi damai sebagai bentuk keprihatinan atas persoalan dana hibah tersebut. Aksi ditandai dengan longmarchdari Kantor DPRD Kota Makassar ke Rumah Jabatan Wali Kota.

Di Kantor DPRD Makassar, PHRI Sulsel mengadukan soal urusan dana hibah. Sedangkan di Rujab Wali Kota, mereka disambut oleh Pj Wali Kota Rudy Djamaluddin dan menggelar pertemuan tertutup.

Baca Juga: Pemkot Lamban, Hotel-Restoran Makassar Gagal Dapat Hibah Rp48,8 Miliar

1. Pengusaha mengancam tunda bayar pajak

Pengusaha Hotel dan Restoran di Sulsel Ancam Tunda Bayar PajakPHRI Sulsel melakukan longmarch di Makassar, Rabu (3/2/2021). IDN Times/Istimewa

Berdasarkan SK Menparekraf, KM/694/PL.07.02/M-K/2020 tentang Dana Hibah Pariwisata untuk pemulihan Ekonomi Nasional, Makassar mendapatkan dana hibah sebesar Rp48,8 miliar. Pengusaha hotel dan restoran memperoleh 70 persen dari dana tersebut.

Dana hibah pariwisata tersebut dijanjikan sejak November 2020 lalu. Namun hingga kini, dana tak kunjung cair. PHRI menyebut hanya Makassar yang tidak menerimanya dari 100 kabupaten/kota penerima.

Dalam pernyataan sikapnya, PHRI Sulsel mengancam jika dana hibah tidak dicairkan, mereka akan menunda pembayaran pajak hotel dan restoran dan melakukan class action.

2. Pemkot lambat mengurus pencairan dana hibah

Pengusaha Hotel dan Restoran di Sulsel Ancam Tunda Bayar PajakSalah satu spanduk aksi keprihatinan PHRI Sulsel terkait dana hibah. IDN Times/Asrhawi Muin

Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengapresiasi aksi PHRI Sulsel. Dia menganggap aksi itu mencerminkan keinginan besar untuk memperbaiki ekonomi di Kota Makassar. 

Namun Rudy mengakui bahwa eksekusi anggaran dana hibah punya sejumlah mekanisme yang belum bisa dipenuhi oleh Pemkot Makassar. Dia pun menyampaikan permohonan maaf kepada PHRI Sulsel.

"Saya minta maaf sebagai Pemerintah Kota Makassar karena adanya kelambatan-kelambatan di dalam proses administrasi yang dilakukan oleh dinas terkait sehingga pencairan anggaran tidak bisa kami eksekusi sampai akhir tahun anggaran 2020," kata Rudy.

Soal ancaman mogok bayar pajak, Rudy tidak menganggap itu sebagai sebuah ancaman, melainkan hanya ungkapan rasa keprihatinan. Namun Rudy mengaku akan tetap mencari solusi dari agar dana hibah bisa segera cair.

"Tidak pernah ada solusi yang baik dan berkesinambungan kalau solusi itu berbasis pada ancaman," kata Rudy.

3. PHRI berharap dana hibah segera dicairkan

Pengusaha Hotel dan Restoran di Sulsel Ancam Tunda Bayar PajakSalah satu spanduk aksi keprihatinan PHRI Sulsel terkait dana hibah. IDN Times/Asrhawi Muin

Ketua PHRI Sulsel, Anggiat Sinaga menyebut dana hibah tersebut sangat penting bagi pelaku industri pariwisata, khususnya hotel dan restoran. Sebab pandemik telah membuat sektor pariwisata terpukul.

Pandemik telah berimbas pada menurunnya tingkat hunian hotel. Khusus di Makassar, Anggiat menyebut tingkat hunian hotel berkisar antara 20-25 persen.

Jika tingkat hunian terus seperti itu, kata Anggiat, maka gaji penuh untuk karyawan harus terus disubsidi. Dalam kondisi seperti ini, pihaknya sangat berharap manfaat dari dana hibah itu untuk keberlangsungan hidup hotel dan restoran. 

"Makanya betul-betul kami berharap dan berharap itu dana hibah dicairkan. Pak Pj akan gercep, bahkan beliau menantang saya untuk sama-sama. Saya pikir ini transparansi totalitas untuk kita kerjakan bersama untuk sukses," kata Anggiat.

Terkait dengan tuntutannya, Anggiat menyebut hal ini sudah clear, karena baik Pj Wali Kota maupun DPRD telah menemui dan mendengarkan aspirasi mereka. 

"Kita sekarang fokus saja, gak ada lagi tendensi-tendensi lain," kata Anggiat.

4. DPRD sayangkan belum cairnya dana hibah

Pengusaha Hotel dan Restoran di Sulsel Ancam Tunda Bayar PajakIlustrasi uang (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Ketua Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Makassar, William Laurin, maklum dengan aksi yang dilakukan PHRI. Menurutnya, aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan mereka. 

William mengatakan pihaknya juga sangat menyayangkan ketika dana hibah digelontorkan pemerintah pusat ternyata tidak dimanfaatkan dengan baik. Menurutnya hal ini menjadi suatu sistem presidensial yang buruk untuk Kota Makassar, sebagai satu-satunya daerah yang belum mencairkan dana.

"Harapan kami jangan sampai berulang. Adapun juga langkah-langkah berikutnya kami akan tetap men-support selama itu mengacu kepada perundang-undangan yang berlaku," kata William.

Baca Juga: Pulihkan Sektor Pariwisata, Kemenhub Alokasikan Rp1,48 Triliun  

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya