TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jenazah Dibawa Pulang Keluarga di Makassar Ternyata Positif COVID-19

Contact tracing diserahkan ke Gugus Tugas

Ilustrasi (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Makassar, IDN Times - Jenazah laki-laki berinisial MY (50) dibawa keluarganya dari RSUD Labuang Baji Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Jumat (5/6) lalu. Belakangan diketahui bahwa MY ternyata positif COVID-19.

Hasil pemeriksaan swab MY yang merupakan pasien berstatus PDP itu baru keluar sehari setelah korban meninggal dunia. Hal ini pun dibenarkan oleh Direktur RSUD Labuang Baji, Andi Mappatoba.

"Iya sudah ada hasilnya dari Labkes. Hasilnya positif, keluar kemarin sore. Setelah pasien diperiksa itu, swab-nya langsung dibawa ke Labkes untuk diperiksa," kata Andi Mappatoba saat dikonfirmasi IDN Times, Minggu (7/6).

1. Contact tracing diserahkan ke pihak Gugus Tugas

Aksi membawa kabur jenazah pasien PDP COVID-19 di RSKD Dadi Makassar terekam CCTV. Screenshot

MY dilaporkan meninggal dunia pada pukul 10.20 WITA, Jumat (5/6), setelah menjalani perawatan dua hari di RSUD Labuang Baji. MY merupakan warga Kelurahan Mariso, Kecamatan Tamalate, Makassar. Sekitar 40 warga pun mendatangi rumah sakit untuk membawa paksa jenazah MY.

Mappatoba menyampaikan, bahwa kasus ini selanjutnya diserahkan kepada pihak tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulsel untuk melakukan contact tracing. Pihaknya, kata Mappatoba, hanya bertugas untuk merawat pasien. 

"Jadi ini kelanjutannya diambil alih oleh Gugus Tugas COVID-19 provinsi dan nanti mereka akan melakukan tracing menindaklanjuti ke lokasi itu, bekerja sama dengan pihak pemerintah daerah setempat, apakah itu lurah, camat. Itu sudah dinstruksikan gugus tugas turun," Mappatoba menerangkan.

Baca Juga: Marak Keluarga Ambil Paksa Jenazah PDP, Pengamanan RS Diperketat

2. Kejadian mengambil paksa jenazah pasien PDP dinilai karena kurangnya pemahaman masyarakat

Ilustrasi petugas medis dalam penanganan virus corona. ANTARA FOTO/REUTERS/Danish Siddiqui

Mappatoba juga menyayangkan kejadian tersebut. Menurutnya hal ini terjadi lantaran kurangnya pemahaman masyarakat terkait kondisi PDP. Dia menjelaskan bahwa pasien MY ditetapkan sebagai pasien PDP karena saat tiba di RSUD Labuang Baji, dia memiliki gejala menyerupai COVID-19 yaitu sesak napas.

"Inilah gunanya ktia melakukan edukasi yang baik kepada masayarakat yang tidak paham. Kami semua pihak yang bertanggung jawab berkait itu melakukan hanya soal pemahaman. Jadi pasien ini dirawat karena dia sesak napas. Makanya ditetapkan sebagai PDP," kata Mappatoba lagi.

Baca Juga: Waduh! Warga di Makassar Menjarah Cool Box Sampel Swab Pasien COVID-19

Berita Terkini Lainnya