Jelang PSBB di Makassar, Nurdin Abdullah: Tidak Berlaku Sebelum Siap
Sebab pelanggar PSBB terancam sanksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - PSBB di Kota Makassar, Sulawesi Selatan akan diberlakukan dalam waktu dekat. Sebelumnya, usulan pembatasan sosial berskala besar telah disetujui oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah pun menekankan agar Pemkot Makassar memaksimalkan masa sosialisasi dan uji coba sebelum penerapan PSBB. Pemkot terlebih dahulu akan melakukan sosialisasi selama 4 hari dan uji coba selama 3 hari. Dengan demikian penerapan PSBB di Makassar akan dilakukan pekan depan.
"Kita tidak akan berlakukan (PSBB) sebelum siap. Makanya saya tekankan sosialisasi harus jalan semaksimal mungkin," kata Nurdin Abdullah di Balai Prajurit M Yusuf, Jumat (17/04).
Baca Juga: Pj Wali Kota Makassar Ingin Rangkul Gowa dan Maros Terapkan PSBB
1. Semua masyarakat di Makassar harus memahami PSBB
Menurut Nurdin, masyarakat harus memahami tentang PSBB mulai dari apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan. Sebab jangan sampai masyarakat tetap berkeliaran ke mana-mana padahal pemerintah ingin membatasi mobilitas warga di satu wilayah.
Karenanya, PSBB akan diterapkan apabila semua sosialisasi yang telah dilakukan sudah berjalan maksimal serta logistik langsung sampai ke masyarakat yang akan melakukan isolasi wilayah.
"Karena ada law enforcement-nya (penegakan hukum). Jangan sampai masyarakat kena sanksi padahal dia tidak mengerti, tidak tahu. Jadi penegakan hukum itu diawali dengan sosialisasi. Kedua, uji coba," ucap Nurdin.
Baca Juga: PSBB Makassar Disetujui: Penerapan, Larangan, dan yang Dibolehkan
Baca Juga: PSBB di Makassar Diterapkan Mulai 24 April, Bersamaan Awal Ramadan