Jam Malam di Makassar Kurangi Potensi Penularan COVID-19
"Tapi (kasus) tidak bisa langsung tiba-tiba terjun bebas..."
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kebijakan jam malam di Kota Makassar yang mulai diberlakukan sejak akhir Desember 2020 lalu belum signifikan dalam menurunkan kasus COVID-19. Itu diakui oleh Pj Wali Kota Rudy Djamaluddin.
Meski begitu, Rudy menganggap setidaknya pembatasan kegiatan masyarakat pada malam hari bisa mengurangi transmisi penularan COVID-19. Sebab aturan itu membatasi aktivitas masyarakat di luar rumah.
"Pembatasan sampai jam 10 (malam) itu salah satu upaya kita untuk memperkecil potensi," kata Rudy, Rabu (3/2/2021).
Baca Juga: Suket Palsu di Makassar Catut Kop dan Stempel Lama Puskesmas
1. Protokol kesehatan tetap jadi kunci utama
Rudy mengingatkan, ada dua kunci menyelesaikan pandemik COVID-19 selain vaksin. Pertama, pelaksanaan protokol kesehatan, sedangkan yang kedua adalah bagaimana memperkecil potensi penularan, termasuk dengan pembatasan aktivitas malam.
Menurut dia, kedua hal tersebut harus dilaksanakan secara berkesinambungan. Protokol kesehatan berjalan dan potensi penularan juga diperkecil.
"Biar kita perkecil potensi kalau protokol kesehatan orang di sini ada yang tidak pakai masker maka ini menjadi tidak bermanfaat," kata dia.
Baca Juga: DPRD Makassar Minta Pemkot Gencarkan Sosialisasi Vaksin COVID-19