TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gubernur Sulsel Akui Pilkada 2020 Berdampak pada Jumlah Kasus COVID-19

Nurdin menunggu keputusan pemerintah pusat

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah saat memberi sambutan pada Rakor Pilkada 2020 di Hotel Claro Makassar, Senin (21/9/2020). Humas Pemprov Sulsel

Makassar, IDN Times - Usulan penundaan Pilkada Serentak 2020 terus digaungkan sejumlah pihak. Pasalnya, penyelenggaraan pilkada di tengah pandemik COVID-19 dinilai dapat membahayakan masyarakat.

Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah pun merespons hal tersebut. Menurut Nurdin, saat ini dia menerima banyak masukan dari berbagai kalangan terkait penundaan Pilkada Serentak di Sulsel.

Hanya saja, Nurdin tidak bisa berbuat banyak. Pasalnya semua keputusan terkait kelanjutan Pilkada Serentak 2020 ada di tangan pemerintah pusat. Tapi apapun keputusan nantinya, Nurdin mengaku akan mengikutinya.

"Itu semua kebijakan ada di pemerintah pusat. Kita tinggal menunggu. Tapi selama belum ada penegasan, kita tetap akan mempersiapkan penyelenggaraan pilkada ini 9 Desember. Bagaimanapun juga, kita ikut keputusan pemerintah pusat," kata Nurdin dalam Rakor Pilkada 2020 di Hotel Claro Makassar, Senin (21/9/2020).

1. Ada tren kenaikan kasus positif COVID-19 setelah tahapan pilkada dimulai

Ilustrasi virus corona (IDN Times/Sukma Shakti)

Menurut Nurdin, seluruh pihak harus menyamakan persepsi dalam menyikapi penyelenggaraan tahapan pilkada di tengah pandemik COVID-19. Apalagi ada tren kenaikan kasus positif COVID-19 setelah tahapan pilkada dimulai. 

Di Sulsel, kata Nurdin, kurang lebih sebulan belakangan kasus positif COVID-19 terus melandai, di mana angka reproduksi atau Rt di bawah satu. Namun beberapa hari terakhir ini menunjukkan tren yang naik. Menurutnya, ini merupakan peringatan bahwa sedikit banyaknya, tahapan pilkada yang sementara dilaksanakan pasti memberikan dampak.  

"Maka hari ini kita semua bersepakat untuk membangun kesamaan pandangan menghadapi pemilihan kepala daerah. Kita berharap tidak ada klaster baru yaitu klaster pilkada," katanya.

Baca Juga: KPU Makassar Tunda Sejumlah Tahapan Pilkada Serentak 2020

2. Bakal paslon harus mampu mengendalikan massanya

Seorang petugas berjalan di depan baliho pengumuman pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (3/9/2020). (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

Nurdin mencontohkan, saat ini sudah ada klaster baru penyebaran COVID-19 yakni klaster keluarga. Kasus dari klaster keluarga ini, kata Nurdin, bisa diatasi dengan isolasi di hotel. 

Tapi kondisi ini tentu sulit jika yang muncul adalah klaster pilkada. Makanya semua pihak diwanti-wanti untuk menerapkan protokol kesehatan ketat karena tahapan pilkada tentu bisa menjadi pemicu jika para bakal pasangan calon tidak bisa mengendalikan massanya. 

"Jadi saya kira ini adalah sebuah pertemuan yang mudah-mudahan bisa meredakan para paslon untuk semakin menyadari bahwa protokol kesehatan menjadi sangat penting pada pilkada di masa pandemik ini," katanya.

Baca Juga: IDI Makassar: Pilkada 2020 Berpotensi Munculkan 10 Juta Kasus COVID-19

Berita Terkini Lainnya