TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DPRD Tetapkan APBD Makassar Tahun 2023 Rp5,6 Triliun

Pemkot segera lelang dini program pembangunan

Penetapan APBD Makassar 2023 usai rapat paripurna di gedung DPRD Makassar, Rabu (30/11/2022). IDN Times/Asrhawi Muin

Makassar, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, akhirnya menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 sebesar Rp5,6 triliun. Penetapan itu berlangsung dalam rapat paripurna, Rabu (30/11/2022).

Meski demikian, Pemerintah Kota Makassar mendapat sejumlah catatan yang perlu diperhatikan dalam merealisasikan program pembangunan di daerah. Hal ini mengingat sejumlah program pembangunan yang direncanakan tahun 2022 tidak dieksekusi sehingga berujung pada rendahnya serapan anggaran.

Juru Bicara Fraksi PKS, Yeni Rahman, menyampaikan bahwa dua bulan jelang berakhirnya tahun anggaran 2022, serapan belanja infrastruktur masih sangat rendah. Hingga awal November 2022, realisasi anggaran Pemkot Makassar baru 46 persen, sementara pendapatan mencapai 73,72 persen.

"Dengan kondisi ini, maka potensi silpa akan semakin tinggi. Hal ini tentu kita tidak inginkan. Perlu proses tender dini pada pekerjaan di dinas dengan alokasi belanja tertinggi sehingga dapat terserap," kata Yeni.

1. Pemkot diminta melaksanakan tender dini

Penetapan APBD Makassar 2023 usai rapat paripurna di gedung DPRD Makassar, Rabu (30/11/2022). IDN Times/Asrhawi Muin

Pada kesempatan yang sama, Hasanuddin Leo dalam kapasitas sebagai Juru Bicara Banggar, menyampaikan hal serupa. Dia meminta Pemkot Makassar segera melaksanakan tender dini supaya penyerapan anggaran lebih maksimal. 

"Kami minta kepada setiap SKPD untuk melaksanakan tender lebih dini untuk memaksimalkan penyerapan anggaran masing-masing SKPD dan tentunya ketika itu berlangsung maka silpa akan dapat diminimalisir," kata Hasanuddin. 

Selain itu, Hasanuddin juga meminta Dinas Pariwisata untuk memaksimalkan pengembangan ekonomi kreatif dan sistem pemasaran. 

"Dalam percepatan realisasi APBD 2023, Dispar kiranya komponen belanja yang tidak sesuai dengan rekening belanja, dapat segera dilakukan penyesuaian sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Baca Juga: Pemkot Makassar Lelang Dini Proyek Infrastruktur Tahun 2023 

2. Serapan di triwulan pertama harus capai 25 persen

Ilustrasi anggaran (IDN Times/Arief Rahmat)

Ketua Banggar, Adi Rasyid Ali menambahkan, Pemerintah Kota Makassar seharusnya mengupayakan agar serapan anggaran bisa dilakukan di triwulan pertama tahun anggaran. Hal itu dimaksudkan agar serapan anggaran bisa maksimal hingga akhir tahun.

"Triwulan pertama diusahakan harus sudah ada serapan anggaran minimal 25 persen. Jangan triwulan kedua baru ada penyerapan," katanya.

Untuk mencapai hal itu, lanjut dia, diperlukan perencanaan matang dari masing-masing OPD. Dengan begitu, silpa bisa diminimalisasi.

"Makanya harus bagus perencanaan. Itu paling penting. Supaya tidak terlalu banyak silpa, triwulan pertama harus sudah ada serapan anggaran yang baik," katanya.

Baca Juga: Banggar DPRD soal Serapan Anggaran Pemkot Makassar Rendah: OPD Takut

Berita Terkini Lainnya