Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

DPRD Makassar Panggil Disdik soal Sekolah Disegel

Spanduk kepemilikan lahan di SD Inpres Malengkeri I Makassar, Kamis (4/8/2020). IDN Times/Asrhawi Muin

Makassar, IDN Times - Kegiatan belajar-mengajar di SD Inpres Mallengkeri I di Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate Kota Makassar, terganggu karrna sengketa lahan. Salah satu ruangan kelas disegel yang mengaku ahli waris lahan, sehingga siswa terpaksa memanfaatkan ruang apa pun untuk belajar, termasuk kantin.

Ketua Komisi D DPRD Makassar yang membidangi Kesejahteraan Rakyat, Andi Hadi Ibrahim Baso menyatakan tidak tahu persis mengenai persoalan sengketa lahan itu. Pihaknya baru mengetahui dari maraknya pemberitaan belakangan ini.

"Kami juga baru mengetahui ada hal ini, makanya saya kaget," ungkapnya saat dikonfirmasi IDN Times Sulsel, Sabtu (6/8/2022).

1. Komisi D akan panggil pihak terkait

Ilustrasi. Rapat paripurna DPRD Makassar. (Dok. Sekretariat DPRD Makassar)

Andi Hadi mengatakan pihaknya mengagendakan memanggil pihak-pihak terkait di Pemerintah Kota. Dewan ingin mendengarkan penjelasan soal duduk masalah sengketa lahan itu.

"Insya allah hari kamis, kami akan panggil kepala sekolah, Dinas Pendidikan, dan Dinas pertanahan hadir di Komisi D," katanya.

2. Disdik sebut lahan merupakan tanah hibah

Aktivitas siswa di SD Inpres Malengkeri I Makassar, Kamis (4/8/2022). IDN Times/Asrhawi Muin

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, Muhyiddin menyatakan lahan sekolah termasuk yang saat ini disengketakan adalah tanah hibah dari masyarakat. Tanah itu dihibahkan saat pembangunan sekolah sekitar tahun 1979.

"Pembangunan sekolah dulu itu kan rata-rata tanah hibah masyarakat sekitar, nah sekarang muncul itu (sengketa). Kita harus tahu dan telusuri kenapa bisa muncul yang seperti ini," kata Muhyidin lewat telepon.

Untuk menelusuri itu, Disdik Makassar pun mengkonfirmasi para mantan kepala sekolah SD Inpres Malengkeri 1. Dia ingin mencari tahu penyebab munculnya  sertifikat di aset itu.

"Kita konfirmasi kenapa bisa muncul ada sertifikat, artinya ada yang pernah ukur itu (tanah). Karena kalau soal pengukurannya kan pasti pihak pertanahan yang turun ukur tanah ini, jadi kita konfirmasi," lanjutnya.

3. Disdik tunggu Dinas Pertanahan

Ilustrasi sertifikat tanah. (IDN Times/Istimewa)

Disdik Kota Makassar tengah berkoordinasi dengan Dinas Pertanahan Makassar untuk menelusuri sertifikat di atas lahan sekolah yang sudah berdiri 40 tahun.

"Kenapa bisa muncul ini sertifikat, apalagi yang muncul ini ahli waris, kita tahu dulu sejarahnya, dari mana ini semua. Kan ahli waris ini rata-rata bukan lagi anak, kan masuknya ke cucu," terang Muhyiddin.

"Makanya kita upayakan untuk telusuri ini kenapa bisa muncul itu sertifikat, pasti kan semua tanda tangan sebelum terbitnya itu sertifikat, dari pertanahan hingga ali waris mempermasalahkan ini," tambahnya.

Share
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata
Follow Us