DPRD Sulsel Belum Bentuk Panitia Pemilihan Wakil Gubernur Baru
DPRD usulkan Wagub Sudirman jadi gubernur Sulsel definitif
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Andi Sudirman Sulaiman telah diusulkan sebagai gubernur Sulawesi Selatan definitif, namun DPRD Sulsel belum akan membentuk panitia pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur Sulsel. Panlih dibentuk setelah ada gubernur definitif.
Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni'matullah mengatakan setelah Sudirman dilantik sebagai gubernur definitif, maka pimpinan DPRD bersurat kepada semua partai pengusung untuk mengajukan nama-nama sebagai calon wakil gubernur pengganti. Partai pengusung yang dimaksud adalah PAN, PDI Perjuangan, dan PKS.
"Setelah seluruh partai pengusung tiga menyepakati minimal dua nama dan diajukan, maka pada saat itulah DPRD baru punya kewenangan menetapkan panitia pemilihan," kata Ni'matullah usai rapat paripurna pemberhentian Nurdin Abdullah dan pengusulan Andi Sudirman sebagai gubernur definitif di Gedung DPRD Sulsel, Senin (24/1/2022).
1. Fraksi berbeda pendapat soal panitia pemilihan
Saat rapat paripurna, fraksi menyampaikan pandangan berbeda terkait usulan pembentukan panitia pemilihan Wakil Gubernur Sulsel. Misalnya fraksi Golkar yang menyetujui pembentukan Panlih tanpa harus menunggu gubernur definitif atau fraksi PAN yang mengusulkan pembentukan Panlih setelah ada gubernur definitif.
Ni'matullah menganggap perbedaan pendapat ini wajar. Semua usulan dari fraksi tetap akan ditampung sebagai masukan. Meski begitu, tetap ada mekanisme yang mendasari pembentukan Panlih.
"Jadi panitia pemilihan itu dibentuk setelah ada calon yang didorong gubernur terpilih berdasarkan kesepakatan dengan partai pengusung, barulah kita membentuk panitia pemilihan," kata Ni'matullah.
Baca Juga: Tangis Sudirman di Paripurna DPRD Sulsel, Kenang Jasa Nurdin Abdullah
Baca Juga: Rapat Paripurna DPRD Usulkan Sudirman jadi Gubernur Sulsel Definitif