DPRD Makassar: Pelantikan Danny-Fatma Harusnya Lebih Cepat
Hampir 30 bulan Makassar dipimpin penjabat wali kota
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - DPRD Kota Makassar berharap Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi, segera dilantik. Alasannya, pucuk pimpinan Kota Makassar sudah terlalu lama kosong dan hanya dijabat penjabat atau wali kota sementara.
Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo mengatakan, hasil risalah dan berita acara rapat paripurna penetapan pasangan calon wali kota dan wali kota Makassar terpilih yang digelar pada Kamis (28/1/2021), menjadi lampiran surat pengantar DPRD ke Mendagri melalui gubernur Sulawesi Selatan.
"Jadi tentu kita berharap dengan selesainya ini maka kami berharap agar segera dikirim ke Mendagri melalui Gubernur untuk selanjutnya keluar surat keputusan pengangkatan wali kota terpilih dan wakil wali kota terpilih," kata Rudi yang ditemui setelah rapat paripurna.
1. Pelantikan di Makassar seharusnya lebih cepat
Setelah hasil rapat paripurna DPRD Makassar dikirim, kata Rudi, maka ada waktu selama 14 hari bagi gubernur untuk memprosesnya ke Kemendagri. Jika gubernur tidak memproses, maka bisa diproses melalui KPU Provinsi Sulsel langsung ke Mendagri.
Rudi mengatakan pihaknya berharap agar hasil ini bisa segera diproses agar wali kota dan wakil wali kota terpilih bisa dilantik lebih cepat dibandingkan seluruh daerah.
"Harapan kita, Makassar ini harusnya secara logika dan teori harusnya lebih cepat dilakukan pelantikan tanpa menunggu pelantikan serentak tanggal 17 Februari," kata Rudi.
Baca Juga: DPRD Makassar Tolak Bahas APBD Perubahan, Ini Alasannya
Baca Juga: Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Tunggu Keputusan Mendagri