TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DPRD Makassar: Pelantikan Danny-Fatma Harusnya Lebih Cepat

Hampir 30 bulan Makassar dipimpin penjabat wali kota

Ilustrasi. Rapat paripurna di Kantor DPRD Makassar. (IDN Times/Asrhawi Muin)

Makassar, IDN Times - DPRD Kota Makassar berharap Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi, segera dilantik. Alasannya, pucuk pimpinan Kota Makassar sudah terlalu lama kosong dan hanya dijabat penjabat atau wali kota sementara.

Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo mengatakan, hasil risalah dan berita acara rapat paripurna penetapan pasangan calon wali kota dan wali kota Makassar terpilih yang digelar pada Kamis (28/1/2021), menjadi lampiran surat pengantar DPRD ke Mendagri melalui gubernur Sulawesi Selatan.

"Jadi tentu kita berharap dengan selesainya ini maka kami berharap agar segera dikirim ke Mendagri melalui Gubernur untuk selanjutnya keluar surat keputusan pengangkatan wali kota terpilih dan wakil wali kota terpilih," kata Rudi yang ditemui setelah rapat paripurna.

1. Pelantikan di Makassar seharusnya lebih cepat

Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo. IDN Times/Asrhawi Muin

Setelah hasil rapat paripurna DPRD Makassar dikirim, kata Rudi, maka ada waktu selama 14 hari bagi gubernur untuk memprosesnya ke Kemendagri. Jika gubernur tidak memproses, maka bisa diproses melalui KPU Provinsi Sulsel langsung ke Mendagri. 

Rudi mengatakan pihaknya berharap agar hasil ini bisa segera diproses agar wali kota dan wakil wali kota terpilih bisa dilantik lebih cepat dibandingkan seluruh daerah.

"Harapan kita, Makassar ini harusnya secara logika dan teori harusnya lebih cepat dilakukan pelantikan tanpa menunggu pelantikan serentak tanggal 17 Februari," kata Rudi.

Baca Juga: DPRD Makassar Tolak Bahas APBD Perubahan, Ini Alasannya

2. Hampir 30 bulan Pemkot Makassar dipimpin penjabat wali kota

Pelantikan Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin oleh Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di Rujab Gubernur Sulsel, Jumat (26/6). Humas Pemprov Sulsel

Rudi menjelaskan, Kota Makassar sudah hampir 30 bulan mengalami kekosongan pemimpin yang dipilih rakyat atau pemimpin definitif. Selama itu pula, Kota Makassar hanya dinahkodai oleh penjabat (PJ) atau wali kota sementara. 

"Selama 30 bulan ini kita dipimpin oleh 3 orang Pj sehingga secara teori ketatanegaraan, Makassar ini harusnya lebih dulu bisa dilakukan pelantikan wali kota terpilih," jelas Rudi.

Adapun tiga orang Pj yang telah memimpin Kota Makassar di masa kekosongan ini yaitu Iqbal Suhaeb, Yusran Jusuf, dan Rudy Djamaluddin. 

Baca Juga: Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Tunggu Keputusan Mendagri

Berita Terkini Lainnya